Satnarkoba Polres Rohil Amankan Pelaku Pengedar Narkoba Ini Dikebun Sawit

Satnarkoba Polres Rohil Amankan Pelaku Pengedar Narkoba Ini Dikebun Sawit


Sabtu 20 Juli 2019 08:28:17 WIB
TBnewsriau- Satnarkoba Polres Rokan Hilir Amankan seorang pelaku tindak pidana narkotika berinisial RR (47) bertempat di dalam kebun sawit (20/7/2019).

Kasat Narkoba Polres Rohil mengatakan “dalam penangkapan pelaku itu berhasil diamankan 12 (dua belas) bungkus paket, diduga Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 10,21 gram, satu buah dompet warna merah muda, satu buah timbangan digital warna abu-abu silver, satu unit handphone merk VIVO warna Mito hitam, dua buah bong botol kaca disambung selang kecil dan pipet” Ujar Kasat Narkoba Polres Rohil.

“Selain itu diamankan pula dua buah kaca Pirex, satu buah pipet ujung runcing, empat bungkus plastik bening klip merah berisikan bungkusan-bungkusan plastik bening klip merah ukuran kecil. dan satu buah plastik asoy warna hijau,” jelas Kasat.

Adapun kronologis penangkapan pelaku bermula berkat adanya informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pria bernama Riswan Rambe yang merupakan seorang pengedar narkotika jenis sabu di daerah Suka Rukun Bagan Batu.

Atas informasi tersebut tim Opsnal langsung bergerak cepat melakukan penangkapan. Awalnya, pelaku ingin  mencoba melarikan diri dari tempat kejadian perkara (TKP) namun berhasil ditangkap. Dan saat pemeriksaan di tempat sekitar kebun sawit itu, pelaku  mengakui sendiri.

Selanjutnya Pelaku beserta Barang Bukti (BB) dibawa ke Polres Rokan Hilir guna peyidikan lebih lanjut. 
Scroll to top