Polda Riau Dalami Unsur Pidana Prostitusi di SCH

Polda Riau Dalami Unsur Pidana Prostitusi di SCH


Senin 22 Juli 2019 12:40:57 WIB
 Tribratanewsriau - Saat ini, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Riau tengah menyelidiki kasus dugaan temuan layanan prostitusi yang disediakan oleh pihak pengelola hiburan malam Surya Citra Hotel (SCH) yang berada di Jalan Arengka II Kecamatan Rumbai.

"Ya, prostitusi itu perlu dibuktikan dulu. Terkait dengan pembayarannya di sana (SCH,red)," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Hadi Poerwanto, Senin (22/7/2019) tadi. 

Menurut Hadi, pihaknya akan melakukan penyelidikan berulang-ulang terhadap yang bersangkutan (orangnya,red) dalam kasus tersebut. Kasus dugaan temuan adanya kegiatan prostitusi ini, aparat Direktorat Narkoba Polda Riau menciduk dua pasangan bukan muhrim berduaan dalam kamar ukuran 3x3 cm. 

Dalam giat razia ditingkatkan kepolisian, aparat menemukan pasangan berdua di dalam kamar tanpa pakaian melengkat di badan. Saat ditanya, pria itu mengakui perbuatannya dengan wanita dengan membayar sejumlah uang di kasir tempat hiburan malam (SCH) sebesar Rp400 ribu. 

"Apakah yang bersangkutan (orang yang melakukan,red) pernah beberapa kali melakukannya di sana (layanan prostitusi,red). Baru kita akan tindaklanjuti ke prostitusinya," terang Hadi. 

Sementara pasangan itu langsung dibawa ke Polda Riau untuk dilakukan pemeriksaan dengan 26 orang pengunjung yang terjari di beberapa tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru. Usai didata, mereka dipulangkan. 
Scroll to top