Polda Riau Periksa Lima Saksi Terkait Dugaan Penghinaan Gubernur Riau

Polda Riau Periksa Lima Saksi Terkait Dugaan Penghinaan Gubernur Riau


Senin 22 Juli 2019 12:43:29 WIB
Tribratanewsriau - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau periksa lima orang saksi terkait kasus dugaan penghinaan Gubernur Riau dan wakilnya yang dilakukan Curva Nord, suporter PSPS Riau saat laga lawan PSMS Medan di Stadion Kaharuddin Nasution, belum lama ini. 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Hadi Poerwanto kepada halloriau.com, Senin (22/7/2019), mengatakan kasus tersebut sudah dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi pihak pelapor. 

"Ada lima orang saksi yang sudah kita periksa dari pihak pelapor (internal, red) Pemprov Riau saat ini," kata Hadi. 

Kasus dugaan penghinaan terhadap orang nomor satu di Riau ini, menurut Hadi pihaknya masih menganalisa lebih mendalam lagi dan bakal dikenakan dengan Pasal 315. 

Selain itu, Hadi menyebut pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap saksi lainnya, yakni pihak dari PSPS Riau sendiri untuk dilakukan interview.

"Rencana interview untuk pihak PSPS Riau dalam minggu ini kita laksanakan. Untuk Gubernur juga akan dimintai keterangannya terkait kasus ini," tandas Hadi. 

Sebelumnya, kericuhan terjadi saat suporter PSPS, Curva Nord melemparkan petasan ke lapangan arah gawang penjaga kiper PSMS Medan saat pertandingan berlangsung. Melihat itu wasit yang memimpin pertandingan Sukma dari DKI Jakarta, terpaksa menghentikan pertandingan selama 15 menit.

Selain petugas kepolisian yang menjadi korban sasaran kemarahan suporter, kaca mobil pemadam kebakaran dari Kota Pekanbaru ikut terkena lemparan batu hingga pecah. Dalam kericuhan itu massa mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas untuk Gubernur Riau dan Wakilnya. 

Perkara ini, langsung dilaporkan Karo Hukum Pemprov Riau, Nelly Wardani melalui Kepala Sub Litigasi Pemprov Riau Yan Dharmadi, Selasa (25/6/2019) siang. Pihaknya mengadukan perkara ini ke Mapolda Riau sesuai arahan pimpinan. 
Scroll to top