Polresta Pekanbaru Gelar Konferensi Pers Terkait Penangkapan Sabu Seberat 12, 4 Kg

Polresta Pekanbaru Gelar Konferensi Pers Terkait Penangkapan Sabu Seberat 12, 4 Kg


Senin 22 Juli 2019 15:51:24 WIB
Tbnewsriau - Polresta Pekanbaru gelar konferensi pers terkait pengungkapan peredaran markoba jenis sabu seberat 12,4 Kg. Dengan terungkapnya barang haram bernilai belasan miliar rupiah tersebut, polisi pun mengklaim telah menyelamatkan 74 ribu jiwa generasi muda yang rentan terhadap penyalahgunaan narkoba. 

Terungkapnya kasus itu juga menjadi pengungkapan narkoba terbesar di Polresta Pekanbaru hingga pertengahan tahun 2019. 



"Kita (Polresta Pekanbaru) telah melakukan pengungkapan sabu-sabu terbesar di pertengahan tahun ini dengan barang bukti 12,4 kilogram. Tersangka satu orang, Riski Nova asal Banjarmasin dan kita tangkap di salah satu hotel di Pekanbaru. Peran tersangka ini kurir. Dengan terungkapnya kasus ini, kita sudah menyelamatkan 74 ribu jiwa generasi muda," ujar Kapolresta Pekanbaru. 

Dijelaskan Kapolresta, jika dirupiahkan, sabu-sabu itu sendiri harganya bisa mencapai Rp1,2 miliar per kilo. Artinya jika jumlahnya 12,4 kilogram, maka harganya pun akan lebih dari Rp12 miliar. Dalam menggeluti bisnis haram narkoba, tersangka, sambung Santo, sudah dua kali melakukannya. Upahnya juga tak sedikit, tersangka bisa meraup Rp10 juta per kilogram dari bisnis tersebut. 

"Diduga jaringan internasional. Sebelum ke Pekanbaru, tersangka sudah seminggu di Dumai untuk mengambil sabu itu. Kemudian rencananya sabu itu akan dibawa ke Sumatera Barat dan Jakarta. Barang (sabu) tersebut berasal dari Dumai, tapi kemasannya dari Malaysia," sebutnya. 



"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan. Untuk tersangka, kita jerat dengan Pasal 114 dan 132 UU No 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal seumur hidup," tutup Kapolresta Pekanbaru.
Scroll to top