Lima Saksi Diperiksa Soal Dugaan Penghinaan Gubernur Riau

Lima Saksi Diperiksa Soal Dugaan Penghinaan Gubernur Riau


Senin 22 Juli 2019 16:51:05 WIB
tribratanewsriau.com Penyidik Polda Riau panggil pihak PSPS Riau untuk menindak lanjuti proses penyelidikan dugaan penghinaan Gubernur Riau dan wakilnya yang dilakukan suporternya, Curva Nord saat laga melawan PSMS Medan di Stadion Kaharuddin Nasution.

"Interview untuk pihak PSPS Riau. Rencana minggu ini kita laksanakan. Untuk Gubernur (Korban,red) juga akan dimintai keterangannya terkait kasus ini," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Hadi Poerwanto kepada riaulink com, Senin (22/7/2019).

Sebagaimana diberitakan oleh kantor berita riaulink com bahwa sudah ada lima orang saksi yang dimintai keterangan terkait proses tindak lanjuti dugaan kasus tersebut. Menurut Hadi, pasal yang dikenakan dalam dilaporan pelapor Pasal 315.

"Pasal yang dikenakan dalam laporannya Pasal 315 dengan ancaman penjara 2 tahun lamanya. Saksinya 5 orang dari pihak pelapor, mungkin akan bertambah," sebut Hadi.

Sebelumnya, kericuhan terjadi saat suporter PSPS Riau, Curva Nord melempar petasan ke lapangan arah gawang penjaga kiper PSMS Medan. Wasit yang memimpin pertandingan dari DKI Jakarta, terpaksa menghentikan pertandingan selama 15 menit.

Selain itu, petugas kepolisian juga menjadi korban sasaran kemarahan suporter, kaca mobil pemadam kebakaran dari Kota Pekanbaru ikut imbas. Dalam kericuhan itu massa mengeluarkan kata–kata yang tidak pantas untuk Gubernur Riau dan Wakilnya
Scroll to top