Sat Reskrim Polres Meranti Amankan Seorang Pria Pelaku Curanmor

Sat Reskrim Polres Meranti Amankan Seorang Pria Pelaku Curanmor


Rabu 24 Juli 2019 07:12:15 WIB
TBnewsriau- Sat Reskrim Polres Kepulauan Meranti Amankan Seorang Pria diduga pelaku curanmor 1 (satu) Unit Sepeda Motor Suzuki Satria Fu 150 scd warna abu-abu dengan kombinasi hitam dengan No.Pol BM 2830 XB bertempat di jalan Sri Pulau Gang Kayu Manis, Kabupaten Bengkalis (24/7/2019).

Adapun kronologis kejadian bermula pada saat korban bernama Ika Saputra (33) keluar dari rumahnya Jalan Hang Tuah RT 002 RW 002 Kecamatan Merbau Kabupaten Kepulauan Meranti.
"Saat keluar dilihat Sepeda Motor  Suzuki Satria Fu 150 scd milik korban yang di parkirkan di teras depan rumah korban sudah tidak ada lagi," ujar Herman.
Atas kejadian tersebut korban kemudian melaporkan hal tersebut ke Polsek Merbau guna Penyelidikan lebih lanjut.

Selanjutnya Kanit Reskrim  Polsek Merbau IPDA Teddy Zaili.S beserta 3 personil Polsek Merbau mendapat informasi bahwa tersangka dan Sepeda Motor milik Korban diBengkalis.
"Selanjutnya Kanit Reskrim dan anggota berangkat dari Teluk Belitung menuju Bengkalis dan tiba di Bengkalis Pada hari Jumat tanggal 21 Juni 2019 sekira pukul 01.30 WIB," ujar Herman.

Personil langsung menuju kos-kosan tersangka yang beralamat di Jalan Sri Pulau Gang Kayu Manis kelurahan Bengkalis kota Kecamatan Bengkalis Kabupateb Bengkalis,sekira Pukul 02.30 WIB dan mendapati tersangka.
Kemudian personil kepolisian mengamankan Tersangka dan memeriksa kendaraan yang diduga ada milik korban. Setelah melakukan pengecekan dan pemeriksaan di TKP tersangka beserta barang bukti dibawa ke polres Kepulauan Meranti guna pemeriksaan lebih lanjut. 
Scroll to top