Terkait Pelarian Satriandi: Polda Riau Selidiki Dugaan Keterlibatan Orang Dekatnya

Terkait Pelarian Satriandi: Polda Riau Selidiki Dugaan Keterlibatan Orang Dekatnya


Rabu 24 Juli 2019 17:48:26 WIB
tribrataewsriau.com Kaburnya Satriandi dari Lapas Kelas IIA Pekanbaru November 2017 lalu masih menyisakan misteri. Bahkan, Polda Riau masih terus menyelidiki dugaan adanya keterlibatan petugas Lapas dalam perkara tersebut.

Sebagaimana diberitakan oleh kantor berita koranMX bahwa pada 9 November 2017 lalu, Satriandi divonis 12 tahun kurungan dan resmi berstatus narapidana dalam kasus pembunuhan berencana menggunakan senjata api.

Beberapa hari ditahan, tersangka Narkoba yang pernah melompat dari lantai delapan Hotel Ayaduta saat akan ditangkap itu kabur sambil menodongkan pistol revolver ke Sipir Lapas. Dia kabur tanpa halangan dan telah ada yang menunggunya di luar Lapas untuk melanjutkan pelariannya.

Terkait hal ini pula, Polda Riau memasukan dugaan adanya oknum atau pihak–pihak yang terlibat membantu proses pelarian tersebut. Termasuk dugan oknum petugas Lapas, seperti yang disampaikan Kapolda Riau, Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo MM dalam konferensi pers, Selasa (23/7) kemarin.

"Kaitannya dengan itu, kami masih lakukan lidik mendalam. Dia tidak mungkin melakukan perorangan. Kami masih terus melakukan pengembangan," kata Widodo.

Polda Riau dalam penyelidikan mendalamnya akan mereview ulang dari awal kaburnya Satriandi dari Lapas. Namun, kepolisian tidak langsung menuding ada pihak Lapas yang terlibat.

"Iya, itu indikasi baru yang akan saya tindak lanjuti. Tetapi saya tidak mengatakan apakah itu dibantu petugas LP atau tidak. Tetapi akan dilakukan lidik kembali," tegasnya.

Menanggapi hal ini, Kalapas Kelas II A Pekanbaru Yulius Sahruza saat dikonfirmasi koranmx.com, Rabu (24/7/2019) siang memastikan tidak ada pihaknya yang terlibat.

"Itu tidak ada. Malah kita dirugikan. Petugas kita juga syok saat ditodong waktu itu dan dari senjata yang digunakan menodong petugas kemarin dari benda yang saya lihat, ditemukan dalam penangkapan kemarin percis seperti senjata yang digunakan saat kabur. Revolver warna perak, silver itu," katanya.

Yulius menegaskan keyakinannya atas tidak ada pihaknya yang terlibat atau bekerja sama saat kaburnya Satriandi itu. Karena dari kejadian tersebut, Sipir atau petugas Lapas yang bertugas diproses dalam sidang etik dan ada sanksi yang diberikan.

"Kita lakukan proses. Kita laksanakan kode etik dan petugas yang dinas saat itu ada sanksi yang kita putuskan atas kesalahannya," tambahnya.

Pasca penangkapan, Yulius memastikan, bahwa pelaku yang ditembak mati kepolisian tersebut memang benar merupakan narapidana atas nama Satriandi.

"Setelah kita tanyakan kepada dokternya, bahwa ada kepastian bahwa itu adalah Satriandi, salah seorang narapidana Lapas II A Pekanbaru yang lari bulan November 2017 lalu, yang menodong anggota kita dengan senjata," kata Kalapas.

Status Satriandi sudah putus dalam kasus pembunuhan dengan vonis 12 tahun penjara. Yulius menambahkan, pihaknya selanjutnya akan melaporkan ke Kanwil Hukum dan HAM Riau atas keberadaan napi atas nama Satriandi tersebut.

"Dari Kanwil nanti dilanjutkan ke Jakarta (Kemenkum HAM), bahwa pencarian yang bersangkutan sudah ditangkap walaupun dengan kondisi tewas karena upaya paksa dari pihak kepolisian," ujarnya.

Yulius mengapresiasi tindakan tegas dan akurat yang dilakukan kepolisian dalam hal penangkapan yang terjadi, Selasa (23/7) pagi kemarin itu. Selanjutnya, Yulius menjelaskan, mengenai proses hukum Satriandi dinyatakan gugur demi hukum.

"Perkara dia selanjutnya tidak dilanjutkan. Iya, gugur demi hukum," pungkas Kalapas.
Scroll to top