Sedang Rekap Nomor, Pelaku Judi Kim di Ujung Batu Diciduk Polisi‎ di Warung

Sedang Rekap Nomor, Pelaku Judi Kim di Ujung Batu Diciduk Polisi‎ di Warung


Rabu 24 Juli 2019 18:09:48 WIB


Tribratanewsriau -‎ Seorang warga Kelurahan Ujung Batu, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), inisial RR (34 tahun) diciduk polisi setempat.



Pria berprofesi swasta ini diciduk anggota Unit Reskrim Polsek Ujung Batu di warung milik Murni di Kilometer 4 Ujung Batu, Senin malam (22/7/2019) sekira pukul 21.00 WIB, dengan tuduhan‎ pelaku perjudian jenis Kim.

‎

Kapolres Rokan Hulu, melalui Paur Humas Polres Rokan Hulu Ipda Feri Fadli SH, mengatakan saat penangkapan, anggota Polsek Ujung Batu menyita sejumlah barang bukti, seperti 1 set unit handphone Xiomi warna hitam silver.



‎"Turut disita uang tunai Rp176 ribu, 1 lembar kertas bertuliskan angka rumusan Kim, dan sebuah pena merk Greebel Techonline warna hitam," tambah Ipda Feri, Rabu (24/7/2019).


Ipda Feri mengungkapkan penangkapan berawal Senin malam sekira 20.00 WIB,‎ anggota Reskrim Polsek Ujung Batu mendapat informasi dari masyarakat bahwa seorang pelaku yang inisial RR tengah di warung milik Murni, diduga tengah merekap dan merumus nomor Kim Togel, sembari menunggu pemasang.



Mendapat informasi, Panit 1 Reskrim Polsek Ujung Batu Iptu Jon Heri, SH, melaporkan informasi ke Kapolsek Ujung Batu Kompol Edward Palis, dan memerintahkan anggota melakukan penyelidikan.



Setibanya di warung milik Murni,‎ polisi melihat terlapor RR tengah duduk sambil menulis angka Kim di selembar kertas, dan langsung dilakukan penangkapan.

Unit Reskrim Polsek Ujung Batu menemukan sebuah handphone milik RR yang di dalamnya terdapat situs judi online bernama Toto Kita 2. 

Polisi turut menyita uang tunai, diduga hasil pemasangan pelanggan.

"Terhadap pelaku dan barang bukti sudah ditahan di Mapolsek Ujung Batu untuk diproses lebih lanjut," pungkas Ipda Feri.
Scroll to top