Tertangkap Tangan Kantongi Sabu, Kades Tanjung Sari Diamankan Polisi

Tertangkap Tangan Kantongi Sabu, Kades Tanjung Sari Diamankan Polisi


Rabu 24 Juli 2019 22:45:09 WIB
Tribratanewsriau - BD tak bisa mengelak lagi. Kepala Desa (Kades) Tanjung Sari, Kecamatan Kuala Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) itu ditangkap polisi, Selasa (2/7) sore kemarin.

"Yang bersangkutan (BD) ditangkap depan Polsek Kuala Cenaku Jalan Lintas Rengat-Tembilahan, Desa Kuala Cenaku, Kecamatan Kuala Cenaku," kata Kapolres lnhu AKBP Dasmin Ginting SIK melalui PS Paur Humas Aipda Misran.

Penangkapan pria 47 tahun itu berawal sekitar pukul 17.30 WIB. Dimana Polsek Kuala Cenaku menggelar razia atau kegiatan K2YD dalam bentuk cipta kondisi (Cipkon). Lokasinya depan Mapolsek Kuala Cenaku.

Razia dipimpin langsung oleh Kapolsek Kuala Cinaku, Iptu Sutarja. Saat pelaksanaan razia berlangsung, BD datang dari arah Rengat menuju Tembilahan, Inhil. Ia terlihat gugup saat mengendarai sepeda motor.

"Pada saat diberhentikan, dilihat gelagat yang mencurigakan dari orang tersebut," sebut Misran.
Saat ditanya serta diperiksa mengenai kelengkapan surat kendaraan, BD ragu-ragu untuk menunjukkan identitasnya. Begitu mengeluarkan serta membuka dompet,  terlihat bungkusan tisu.

"Ketika tersangka membuka dompet, diperiksa dan ditanya, tersangka mengakui barang tersebut adalah satu paket sedang narkoba (narkotika) jenis sabu miliknya," ujarnya.

Bersama barang bukti, Kades Tanjung Sari itu langsung diamankan di Polsek Kuala Cenaku.

"Adapun barang bukti yang diamankan saat dilakukan penangkapan adalah satu bungkus plastik paket sedang sabu yang dibungkus dengan tisu, satu buah dompet berwarna coklat, satu unit sepeda motor dinas plat merah BM 3371 BP warna biru hitam," ungkapnya.
Scroll to top