Pencuri Sawit ditangkap Satpam Perusahaan

Pencuri Sawit ditangkap Satpam Perusahaan


Kamis 14 April 2016 23:59:01 WIBtribratanewsriau. Rabu tanggal 13 April 2016 sekira jam 03.30 WIB Satpam PT MGE II menangkap tersangka SH (46 th) warga desa Perkebunan Siarang arang. Pencurian itu ditangkap tangan oleh Satpam perusahaan Sdr SM (41th) dan Sdr HS (37th) selaku security perusahaan yang saat itu sendang bertugas.

Dalam tangkap tangan itu kedua Satpam perusahaan menangkap satu Unit Mobil Pick Up berisikan buah sawit hasil curian sekira seratus Tandan Buah Sawit bersama tersangka SH.

Kejadian itu terungkap karena SM yang saat itu bertindak sebagai komandan regu (Danru) piket melaksanakan patroli dan menemukan adanya bekas potongan buah di blok I Devisi III manggala III.  Selanjutnya MS juga menemukan jejak ban mobil dan melakukan pengejaran. Pengejaran ini berhasil menemukan satu unit mobil cerry pick up yg bermuatan buah kelapa sawit yg dikemudikan oleh tersangka SH. Setelah di introgasi tersangka SH mengakui bahwa buah kelapa sawit tersebut berasal dr PT. MGE II selanjutnya tersangka dan barang bukti tersebut di amankan dan dilaporkan ke Polsek Pujud Polres Rokan Hulu guna pengusutan lebih lanjut. (AA)

Scroll to top