Senin 29 Juli 2019 08:28:54 WIB
tribratanewsriau.com Surya Citra Hotel (SCH) yang berlokasi di Jalan Siak II ternyata tak memiliki izin sama sekali. Padahal, hotel ini sudah beberapa tahun beroperasi.
Sebagaimana diberitakan oleh kantor berita riau1 com bahwa Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru Rudi Misdian, Jumat (26/7/2019), mengatakan, SCH belum ada izin sama sekali. Ditambah lagi, SCH juga menjual minuman beralkohol. Namun, lama operasional SCH Hotel itu belum diketahui.
"SCH itu memang tak berizin. Kami minta kepada Satpol PP untuk melakukan penindakan," ujarnya.
Mengenai penyegelan, Satpol PP Pekanbaru tidak butuh rekomendasi dari DPMPTSP. Pasalnya, hotel ini sudah melanggar peraturan daerah (Perda). Jika Perda sudah dilanggar, maka tugas Satpol PP mengambil tindakan.
"Kecuali kalau izinnya ada tapi disalahgunakan. Maka, kami kirim rekomendasi ke Satpol PP mengenai tempat usaha tersebut. Kenyataannya, SCH memang tidak memiliki izin sejak awal," ungkap Rudi.
Diberitakan sebelumnya, tempat hiburan SCH KTv di Jalan Siak II, Kota Pekanbaru, Riau, jadi salah satu lokasi yang disasar razia pemberantasan Narkoba oleh jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, Kamis (18/7/2019) dini hari.
Saat polisi tiba, tampak tidak begitu banyak pengunjung, alias cukup sepi. Hanya ada beberapa tamu di meja dengan ditemani wanita pelayan. Oleh aparat, mereka semua diperiksa untuk memastikan tidak ada yang membawa Narkoba.
Selain itu, pengunjung dan wanita pelayan tamu juga menjalani tes urine dan hasilnya tidak satu pun yang mengonsumsi barang haram tersebut.
Tak hanya merazia ruang KTv milik SCH saja, pihak berwajib kemudian pindah ke bangunan berlantai dua, tepat di depan KTv tersebut, di mana bangunannya terdapat beberapa kamar.
Kamar–kamar ini pun dicek oleh polisi. Sebagian kosong dan terdapat dua kamar yang berisi. Yang mengejutkan, kamar tersebut tidak dikunci bahkan didapati pasangan tengah bugil di dalamnya.
Pasangan bukan suami – istri ini pun bergegas menutup tubuhnya menggunakan handuk. Kemudian oleh petugas, mereka diminta memakai pakaian, lalu diperiksa barang bawaannya.
Dua wanita didua kamar berbeda ini mengaku bahwa mereka bekerja sebagai wanita pelayan tamu di SCH, sedangkan dua pria pasangan mereka tak lain adalah pengunjung.
Oleh pihak berwajib, mereka pun terpaksa dibawa untuk dimintai keterangannya di kantor Ditnarkoba Polda Riau.
"Dua pasangan ini ditemukan dalam kamar hotel (SCH) dan mereka bukan pasangan suami–istri. Saat ditemukan, mereka hampir tidak menggunakan pakaian," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Suhirman usai razia digelar.
Dua pasangan itu mengaku kepada polisi bahwa di dalam kamar tersebut mereka melakukan hubungan intim. Hal ini tentunya menjadi temuan yang cukup mengejutkan.
Selain di SCH Jalan Siak II, razia Polda Riau juga menyasar dibeberapa tempat hiburan lainnya, diantaranya Queen, MP Club, Karaoke Keisa dan Karaoke Pelangi. Hasilnya, 26 orang dinyatakan sebagai pengguna narkoba setelah pihak berwajib melakukan tes urine dan hasilnya positif.