Simpan Sabu, Warga Bagan Sinembah Diciduk Kepolisian

Simpan Sabu, Warga Bagan Sinembah Diciduk Kepolisian


Senin 29 Juli 2019 15:16:20 WIB
tribratanewsriau.com - Polsek Bagan Sinembah kembali berhasil mengamankan pelaku narkotika jenis sabu-sabu. Pelaku merupakan seorang pria JS (37) yang berprofesi sebagai petani warga Kepenghuluan Bagan Batu Barat, kecamatan Bagan Sinembah.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryano SIK MH  melalui Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol H Asmar yang di dampingi  Kanit Reskrim Iptu Nur Rahim Sik, membenarkan adanya penangkapan tersebut diwilayah hukum Bagan sinembah.  

Selain menangkap pelaku tim opsnal Polsek Bagan Sinembah ini juga menyita barang bukti berupa satu plastik klip yang berisikan 4 paket plastik kecil bening berisikan butiran kristal diduga Narkotika jenis sabu-sabu, satu unit Handphone merek Polytron warna hitam, uang kontan sebesar Rp. 150.000 (seratus limapuluh ribu rupiah) satu buah dompet berwarna pink merek Labita, satu buah timbangan digital warna silver, satu buah gunting warna pink, satu buah isolasi warna putih, serta dua bungkus plastik Klip, tegas kanit.

Penangkapan itu bermula saat anggota opsnal Polsek Bagan Sinembah mendapatkan informasi dari masyarakat yang dapat di percaya, bahwa ada salah seorang pengedar Narkotika jenis sabu-sabu sedang berada di jalan Bagan Sinembah Barat RT/RW 006/ 002  kepenghuluan Bagan Sinembah Barat Kecamatan Bangan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir tepatnya tepatnya sedang berada didalam sebuah rumah.

Berbekal informasi tersebut tim opsnal langsung melakukan penggrebekan terhadap rumah tersebut. dan pada  penggrebekan yang disaksikan oleh Ketua RT setempat itu pun diketahui, bahwa tersangka sedang tidur di dalam kamar.

Dalam pengeledahan dari dalam kamar rumah tersangka itu akhirnya ditemukan satu plastik klip yang berisikan 4 paket plastik kecil bening berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis sabu-sabu serta barang bukti lainnya.
Scroll to top