Langgar Rambu Lalu Lintas, Setelah DIkejar Ternyata Pengendara Bawa Narkoba

Langgar Rambu Lalu Lintas, Setelah DIkejar Ternyata Pengendara Bawa Narkoba


Senin 29 Juli 2019 15:48:08 WIB
TribratanewsRiau - Seorang pengendara sepeda motor yang melanggar lalu lintas, kedapatan membawa narkoba jenis ekstasi saat digeledah polisi, di Jalan Ade Irma Suryani Pekanbaru, Senin (29/7/2019).

"Awalnya, tiga orang petugas dilapangan melihat seorang pria berinisial RJO melanggar lalu lintas, oleh sebab itu diberhentikan," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, AKBP Eko Wimpiyanto.
Lanjut Eko menjelaskan, saat diberhentikan, petugas melihat gerak gerik pria tersebut mencurigakan.
Saat itu, petugas melihat RJO menyembunyikan sesuatu didalam baju bagian perut.

"Karena melihat gerak geriknya yang mencurigakan, petugas melakukan penggeledahan ditubuh RJO, alhasil ditemukan narkoba jenis ekstasi dalam jumlah banya," ujar Eko.
Selain itu, untuk kendaraan yang dipakai oleh RJO diamankan di Ditlantas Polda Riau.

"Untuk barang haram tersebut berjumlah 889 butir pil ekstasi, yang saat ini sudah kita serahkan ke Ditresnarkoba Polda Riau, untuk pengembangan lebih lanjut," jelas Eko.
Scroll to top