Ketiga tersangka yang ditangkap itu yakni Zulven alias Ipen, Yul Syahrizal alias Godok dan Adek. Dari mereka bertiga, salah satu tersangka, Zulven juga terpaksa ditembak oleh petugas karena mencoba melawan menggunakan pistol Airsoftgun saat hendak ditangkap.
"Totalnya ada 14 TKP minimarket Indomaret dan Alfamart yang sudah jadi sasaran kejahatan mereka. Sebagian TKP ada di wilayah Pekanbaru dan sebagian lagi ada yang di luar Pekanbaru, seperti di Minas, Kabupaten Siak," ujarnya didampingi Kapolsek Sukajadi Kompol Zulfa, Kapolsek Tampan AKP Juper Lumban Toruan, Kabag Ops Kompol Angga Herlambang dan Kasat Reskrim AKP Awaluddin Syam.
Ketiga tersangka itu sendiri, sambungnya, ditangkap ketika sedang menginap di salah satu hotel di Jalan KH Wahid Hasyim, Sabtu (27/07/19) pukul 03.30 WIB lalu. Setelah saling berkoordinasi, tim Polsek Tampan dan Polsek Sukajadi kemudian langsung mendatangi dan menggerebek ke hotel tersebut. Tersangka Adek berhasil ditangkap di lobi hotel, sedangkan rekannya Yul Syahrizal dan Zulven dibekuk petugas di kamar nomor 101 tempat mereka menginap.
Namun sewaktu ditangkap, tersangka Zulven sempat memberikan perlawanan dan mencoba mengambil pistol Airsoftgun yang disimpannya di bawah bantal. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, petugas pun langsung sigap melumpuhkannya dengan timah panas.
Sementara itu, dari ketiga tersangka, turut diamankan pula barang bukti, satu unit motor Honda Scoopy BM 6324 MQ, sebuah gembok, sebuah rantai besi, sebuah kunci T bertangkai, sebuah gunting besi, satu unit motor Honda Beat warna hitam serta dua pucuk pistol Airsoftgun.
"Pengungkapan ini berhasil kita lakukan setelah lebih kurang satu bulan tim melakukan penyelidikan atas laporan pencurian di Indomaret Jalan KH Ahmad Dahlan, pertengahan Juni lalu. Setelah diamankan, dua tersangka (Zulven dan Yul Syahrizal) diproses di Polsek Sukajadi dan satu orang lagi (Adek) diproses di Polsek Tampan," jelasnya.