Penangkapan terhadap kedua pelaku berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat, terkait transaksi Narkoba yang sering terjadi di wilayah Kecamatan Peranap dan Kecamatan Batang Peranap. 

"Berdasarkan informasi tersebut, Kapolsek Peranap Iptu.Cecep Sujafar memerintahkan empat orang personil unit Reskrim Polsek Peranap melakukan penyelidikan. Hasilnya polisi mendapat dua nama yang menjual Narkoba di wilayah Kecamatan Peranap," ungkapnya. 


Ditambahkanya, penangkapan terhadap tersangka berlangsung dramatis saat di dalam perjalanan. Kedua pelaku ditangkap saat masih diatas sepeda motor, hingga sepeda motor yang dikendarai pelaku terjatuh. Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan Narkoba yang diduga jenis sabu-sabu terjatuh dari tangan kiri tersangka PD. Polisi langsung melakukan interogasi terhadap kedua pelaku. 

"Tersangka PD mengakui bahwa Narkoba tersebut diberikan oleh tersangka MR ditengah perjalanan pulang. Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti Narkoba jenis sabu-sabu dibawa ke Polsek Peranap untuk penyelidikan lebih lanjut," jelasnya.