Curi Kabel Penerangan Tiga Remaja Diamankan Pihak Kepolisian

Curi Kabel Penerangan Tiga Remaja Diamankan Pihak Kepolisian


Kamis 01 Agustus 2019 22:03:45 WIBtribratanewsriau.com - MI, MR dan SZ ketiganya merupakan remaja yang berhasil ditahan sementara oleh pihak kepolisian. Pasalnya, ketiga remaja ini diduga telah mencuri kabel induk mesin penerangan stadion beringin, Tembilahan yang dikelola oleh  Disporapudbar Inhil.

Penangkapan ketiga remaja bermula saat salah seorang warga melaporkan kasus pencurian kabel induk pada Rabu (10/7) kemarin. Kala itu, seorang warga melihat para remaja keluar dari ventilasi angin gudang mesin, setelah dicek ternyata banyak peralatan yang hilang.

Kapolres Inhil AKBP Cristian Rony Putra melalui Kasat Reskrim AKP Indra Lamhot Sihombing SIK menjelaskan, ketiga remaja ini diketahui telah berulang kali melakukan pencurian dibeberapa tempat.

Lanjut Kasat, pertama di hari Kamis (9/5) sekira pukul 14.00 WIB, kedua pada Minggu (12/5) pukul 14.00 WIB, ketiga pada Selasa (14/5) pukul 14.00 WIB dan keempat pada Sabtu (1/7/2019) di jam yang sama yakni pukul 14.00 WIB.

"Dari hasil pengembangan dan penyidikan dilokasi kejadian serta meminta saksi mata dilapangan. Akhirnya kami (Polisi) berhasil mengamankan tiga remaja yang diduga mencuri kabel induk mesin penerangan milik Disporapudbar," ungkap Kasat, Kamis (1/8).

Lanjutnya, barang bukti (BB) yang disita berupa satu unit sepeda motor merk honda beat pop BM 4288 GAB, satu unit Handphone merk OPPO A1603 Warna Putih, satu bilah gergaji besi warna biru dan dua buah pisau cutter warna merah dan hitam.

"Ketiga remaja tersebut telah kami tahan sementara di Rutan Mapolsek Tembilahan. Dan akan kami lakukan proses sidik lalu menyerahkan berkas ke Pengadilan Negeri Tembilahan," tungkas Kasat Indra.
Scroll to top