Simpan Ganja Dalam Sepatu, Dua Pemuda Di Bekuk Tim Opsnal Polres Kampar

Simpan Ganja Dalam Sepatu, Dua Pemuda Di Bekuk Tim Opsnal Polres Kampar


Senin 05 Agustus 2019 11:19:27 WIB
TribratanewsRiau - Sebanyak 13 paket ganja kering dengan berat sekitar 28,04 gram diamankan Satresnarkoba Polres Kampar dari dua terduga pengedar narkoba bernisial AF, 23 tahun dan KH, 26 tahun. Keduanya warga Dusun Sukun Desa Ganting Damai, Kecamatan Salo, Kampar. 

Dalam penangkapan yang dilakukan Kamis (1/8) tengah malam itu, polisi juga mengamankan dua unit hp, plastik bening yang diduga digunakan untuk membungkus ganja serta empat lembar kertas padi. 

Aksi penangkapan ini bermula dari laporan seorang masyarakat di Dusun Sukun RT 02/RW 05 Desa Ganting Damai sering terjadi transaksi barang haram. 

"Berdasarkan laporan tersebut tim kita langsung melakukan penyelidikan ke lokasi," ucap Kasatresnarkoba Polres Kampar, Iptu Asdisyah Mursid SH. 

Tim mendapat informasi bahwa transaksi kerap dilakukan dirumah tersangka. Penggeledahan dan penangkapan di rumah tersangka dilakukan dengan didampingi aparat desa. Barang bukti yang saat ini telah diamankan pihak kepolisian ditemukan di dalam sepatu dan di balik kasur di rumah tersangka. Pelaku tak sanggup berkilah dengan ditemukannya barang bukti tersebut. 
Scroll to top