Sabtu 16 April 2016 23:52:20 WIB
Tribratanewsriau. Seorang tersangka bernama RZ (41th) warga kelurahan Laksana ditangkap oleh Tim Bersinar Polsek Dumai Barat pada hari Kamis, tanggal 14 April 2016 jam 22.30 wib di Kelurahan Bukit Datuk.
Dipaparkan oleh Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tedjo, awal mula kejadian ini adalah pada hari Kamis, tanggal 14 April 2016 jam 22.30 wib di Kelurahan Bukit Datuk tim opsnal Bersinar Polsek Dumai Barat memperoleh informasi bahwa ada seseorang yang diduga membawa/memiliki narkoba, selanjutnya tim mendatangi tempat kejadian perkara dan menemukan tersangka dan di lakukan pengeledahan. Padanya ditemukan barang bukti berupa dua paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu, satu bungkus kertas kecil berisikan narkotika jenis daun ganja, satu unit HP merk samsung warna hitam, satu bungkus rokok merk gudang garam internasional yg sdh terpakai
AKBP Guntur Aryo Tedjo mengatakan kini tersangka dan barang bukti di amankan di Mapolsek Dumai Barat guna penyidikan lebih lanjut.
(AA)