Sempat Kabur, Polres Bengkalis Sukses Ringkus Tersangka Kebakaran Lahan

Sempat Kabur, Polres Bengkalis Sukses Ringkus Tersangka Kebakaran Lahan


Senin 12 Agustus 2019 08:05:37 WIB

Tribratanewsriau.com Setahun melarikan diri ke Tapanuli Selatan Sumatera Utara seorang pria berinisial ASS (49) warga jalan Baru Bukit Abbas Kelurahan Bukit Kayu Kapur Kecamatan Bukit Kapur Kota Dumai diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis, Kamis (8/8) sore.


Sebagaimana diberitakan oleh kantor Berita Tribun com , Pria separuh baya ini diamankan Polisi diduga sebagai pelaku pembakaran lahan di desa Pamesi Kecamatan Bathin Solapan Bengkalis medio Agustus 2018 silam.


Penangakapan tersangka diungkap Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal Polres Bengkalis Ajun Komisaris Polisi (AKP) Andrie Setiawan kepada tribun, Minggu (11/8/2019) pagi.


Menurut Kasat, penangkapan tersangka berawal dari laporan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) seluas lima hektare yang terjadi pada tanggal 12 agustus 2018 di Desa Pamesi Kecamantan Bathin Solapan lalu.


"Kebakaran lahan tersebut langsung kita selidiki dengan menurunkan tim Opsnal BKO Reskrim 125. Dari hasil penyelidikan yang dilakukan tim opsnal Reskrim BKO125 berhasil mendapat identitas pelakunnya. Kemudian dari nama yang dikantongi ini, kita ini pada melakukan pengejaran terhadap diduga pelaku," terang Andrie Setiawan.


Namun dari pengejaran petugas, dikabarkan tersangka ASS pada tanggal 20 Agustus 2018 melarikan diri ke daerah Sumatera Utar, tepatnya di daerah Tapanuli Selatan. "Kita sempat melakukan pengejaran terhadap tersangka sampai ke Tapanuli Selatan. Namun saat itu pelaku belum berhasil diamankan petugas," tambah pria berpangkat balok tiga ini.


Beberapa waktu lalu, tim opsnal BKO Reskrim 125 mendapat informasi diduga tersangka Karhutla ini sudah kembali kerumahnya. Dari informasi ini petugas langsung mendatangi rumah ASS pada Kamis kemarin.


"Kamis kemarin saat petugas kita datang kerumah tersangka sore hari, ternyata benar tersangka sudah berada di rumah. Kemudian langsung kita amankan," tambah Mantan Kasat Reskrim Inhu.


Tim yang melakukan penangkapan sempat melakukan introgasi terhadap pelaku. Dari hasil introgasi pelaku mengakui kalau dirinya telah melakukan pembakaran lahan dilahan milikinya, sehingga api tersebut melebar mengenai lahan orang lain," terang Kasat.


Menurut Kasat tersangka mengakui kalau saat membakar dengan menggunakan mancis warna merah, dan saat membakar lahan milik pelaku dalam kondisi kering baru siap di rondap. Dari keterangan ini tersangka ASS langsung diamankan petugas ke Mapolres Bengkalis.


"Kita amankan tersangka dengan barang bukti dan saat ini kita lakukan penyidikan lebih lanjut. 


Setelah melakukan pemeriksaan kemarin, tersangka mengatakan dirinya saat kejadian membuat tumpukan sampah ditunggul bekas kayu dilahan miliknya, kemudian tumpukan sampah tersebut dibakar, karena pada saat itu cuaca panas dan angin kencang sehingga api membesar dan tak terkendali sehingga membakar lahan miliknya dan merambat kelahan milik orang lain," terang Andrie Setiawan.


Selain tersangka barang bukti yang diamankan tim Reskrim Polres Bengkalis yakni kayu bekas terbakar.


Sementara bara buktu lainya yakni satu buah alat potong babat ombang ambing, satu buah mancis warna merah. 


Kemudian satu buah jerigen 5 liter yg berisikan rondap masuk dalam Daftar Pencarian Barang oleh Satreskrim Polres Bengkalis.

Scroll to top