Senin 12 Agustus 2019 13:15:09 WIB
Tribratanewsriau - Gubernur Riau H. Syamsuar memimpin rapat bersama Tim Terpadu Penertiban Penggunaan Kawasan/Lahan Ilegal di Provinsi Riau, Senin (12/8).
Rapat gabungan ini dikuti oleh Kapolda Riau yang diwakili Wakapolda Riau, Wakil Gubernur Riau, Kajati Riau, Danrem 031 WB, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Prov. Riau dan Instansi Terkait yg terlibat dalam Tim Terpadu.
Gubernur Riau menjelaskan, pertemuan ini merupakan langkah awal untuk bertemunya lintas instansi.
“Melalui forum ini dapat menyatukan keinginan kami dan melihat pandangan masing masing instansi sekaligus nanti akan dibuat tim kecil untuk melihat secara jelas tahapan demi tahapan yang akan dilakukan untuk kegiatan penertiban ini.†Jelas Gubernur Riau H. Syamsuar.
“Untuk sasaran nanti kita akan turun kelapangan, untuk melihat persoalan secara langsung, sejauhmana permasalahan yang ada dan menentukan tindakan yang akan lakukan.†Papar Gubernur.
Wakapolda Riau juga menyampaikan dalam Tim Terpadu ini nantinya harus ada peran semua komponen untuk bekerja bersama-sama, agar tercipta sinkronisasi tugas masing-masing instansi.
“Kita juga harus membuat perencanaan yang matang untuk kelancaran kegiatan penertiban ini kedepannya.†Pungkas Wakapolda Riau.
“Tujuannya adalah agar lahan-lahan yang ada di Provinsi Riau ini tertib dan memiliki izin dalam penggunaannya, karena manfaatnya sangat besar dan memberikan pendapatan bagi Provinsi Riau.†Tandas Wakapolda Riau Brigjen Pol Drs. Wahyu Widada M.Phil.