Senin 12 Agustus 2019 13:40:44 WIB
Tribratanewsriau - Berkat informasi masyarakat Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Indragiri Hulu (Inhu) Riau berhasil meringkus seorang pemuda warga Air Molek Satu Kecamatan Pasir Penyu Kecamatan Pasir Penyu.
Kapolres Inhu, AKBP Dasmin Ginting Sik melalui Paus Humas Polres Inhu Aipda Misran mengatakan, pada hari Minggu tanggal 11 Agustus 2019 sekira pukul 00.30 wib telah diamankan
satu orang tersangka yang patut diduga memiliki, menguasai narkoba jenis shabu atas nama FA alias Ari alamat Jln. Jend. Sudirman Kelurahan Air Molek satu.
Kronologis penangkapan berawal dari info masyarakat bahwa ada pelaku penyalahgunaan narkoba jenis shabu,
Kasat narkoba Iptu Jaliper L Toruan langsung perintahkan team opsnal sat resnarkoba untuk melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Saat dilakukan pemeriksaan di temukan BB yang berhubungan dengan narkoba. Selanjutnya pelaku beserta BB di bahwa ke kantor Satresnarkoba Polres Inhu untuk proses penyelidikan.
Barang Bukti. 1 bungkus plastik bening kecil diduga narkotika jenis sabu berat kotor 0,38 gr (nol koma tiga puluh delapan gram). Seperangkat alat hisap/bong. dan 1 unit hp merk Samsung warna putih.