Polda Riau Tetapkan 31 Tersangka Karhutla

Polda Riau Tetapkan 31 Tersangka Karhutla


Rabu 14 Agustus 2019 18:06:00 WIB

Tribratanewsriau.com Termasuk satu korporasi yakni PT SSS, Polda Riau saat ini telah terapkan 31 tersangka karhutla di Riau. Tersangka ini tersebar dari beberapa daerah yang mengalami karhutla di Riau. 

Sebagaimana diberitakan oleh kantor berita riauterkini.com Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto kepada meeia mengungkapkan ada 31 kasus dengan 31 tersangka. "Total luas lahan yang terbakar dalam 31 kasus yang tengah kita tangani mencapai 373.155 <373155> hektare. Ini tersebar di berbagai kabupaten dan kota di Riau," tuturnya. 

Dirincikannya, dari data sebelumnya terjadi peningkatan jumlah tersangka. Seperti di Polres Bengkalis yang kini jumlah tersangka bertambah 2 orang sehingga menjadi 5 tersangka dengan luas lahan yang diduga dibakar oleh pelaku mencapai 110,75 hektare. Kemudian Polres Siak bertambah menjadi 2 orang yang sebelumnya hanya 1 orang. Luas lahan mencapai 3,5 hektare. 


Sementara Polres Indragiri Hilir menangani 1 tersangka dengan luas lahan terbakar sekitar 40 hektare. Selanjutnya 3 tersangka kini tengah di tangani Polres Indragiri Hulu dengan luas lahan mencapai 5 hektare. 

Polres Pelalawan menangani 2 tersangka dengan luas lahan terbakar mencapai 35,9 hektare. 3 tersangka turut ditangani Polres Rokan Hilir dengan kuas lahan terbakar sekitar 7,05 hektare.


Untuk Polres Dumai tercatat menangani 5 orang tersangka dengan luas lahan 12,5 hektare. Selanjutnya 2 orang tersangka ditangani Polres Meranti dengan luas lahan 3,2 hektare. Polres Kampar menangani 1 orang tersangka dengan luas lahan 2 hektare. 

Sedangkan untuk Polres Kuansing dan Polresta Pekanbaru masing masing menangani 3 orang tersangka. Dengan luas lahan masing-masing yakni 2 hektare dan 1,25 hektare. 

Sementara, Polda Riau belum lama ini telah menetapkan satu korporasi menjadi tersangka. Yakni PT Sumber Sawit Sejahtera (SSS) yang kini tengah ditangani Ditreskrimsus Polda Riau. 


Perusahaan ini beroperasi di kabupaten Pelalawan dimana pada Februari 2019 lalu mengalami kebakaran hutan dan lahan yang cukup luas di arel PT itu.

Scroll to top