Pelaku Penggelapan Honda BeAT di Tambusai Ditangkap Polisi Rohul di Rambah Hilir

Pelaku Penggelapan Honda BeAT di Tambusai Ditangkap Polisi Rohul di Rambah Hilir


Rabu 14 Agustus 2019 18:11:44 WIB

Tribratanewsriau.com Tim Opsnal Polres Rokan Hulu (Rohul)‎ menangkap seorang terduga penggelapan sepeda motor Honda BeAT yang terjadi di wilayah hukum Tambusai.

Sebagaimana diberitakan oleh kantor berita Riauterkini com, Honda BeAT warna hijau lis putih Nopol BM 67652 HC atasnama Warsiyah, dibawa korban Hendrix Dewa Syahputra (19 tahun) warga Desa Batas Kecamatan Tambusai, diduga digelapkan laki-laki inisial AS alias Toni (23 tahun) warga Desa Rambah Hilir, Kecamatan Rambah Hilir pada Senin malam lalu (17/7/2019) sekira pukul 19.00 WIB.

‎Hampir sebulan buron, terlapor AS alias Toni berhasil dilacak keberadaan oleh Tim Opsnal Polres Rokan Hulu, dan berhasil ditangkap di daerah Rambah Hilir pada Selasa sore (13/8/2019) sekira pukul 17.30 WIB.


Polisi sudah menyita satu unit Honda BeAT warna hijau lis putih tersebut," jelas Kapolres, melalui Paur Humas Polres Rokan Hulu Ipda Feri Fadli SH, Rabu (14/8/2019).

Ipda Feri mengungkapkan dugaan penggelapan Honda BeAT ini berawal Senin malam (17/7/2019) sekira pukul 19.00 WIB. Awalnya terlapor AS alias Toni meminjam Honda BeAT‎ ke kepada korban Hendrix dengan alasan mengantar duit ke gapura perbatasan antara Kecamatan Rambah Hilir dengan Kecamatan Tambusai di Desa Batas.

Tanpa curiga, Hendrix meminjamkan Honda BeAT miliknya. Namun setelah ditunggu lama, AS alias Toni tak kunjung muncul sampai keesokan harinya. Upaya pencarian juga telah dilakukan korban, namun tidak membuahkan hasil.

Pasca menerima laporan dari Hendrix, Kepolisian langsung melakukan penyelidikan. Belum ada sebulan, tepatnya Selasa sore (13/8/2019) sekira pukul 17.00 WIB, Tim Opsnal Polres Rokan Hulu menerima informasi dari masyarakat bahwa AS alias Toni sedang berada di Simpang SKPD Desa Rambah, Kecamatan Rambah Hilir.

Hasil penyelidikan, Tim Opsnal Polres Rokan Hulu berhasil melacak keberadaan AS alias Toni dan langsung dilakukan penangkapan pada Selasa sore sekira pukul 17.30 WIB.

"Dari interogasi, terlapor AS alias Toni mengakui telah melakukan tindak pidana penggelapan sepeda motor Honda Beat warna hijau lis putih di wilayah hukum Polsek Tambusai," pungkas Ipda Feri.

Scroll to top