Kedapatan Simpan Shabu 8,20 Gram, Satu Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Rohil

Kedapatan Simpan Shabu 8,20 Gram, Satu Orang Diamankan  Satresnarkoba Polres Rohil


Kamis 15 Agustus 2019 08:18:52 WIBTribratanewsRiau - Satuan Reserse Narkotika Polres Rohil mengamankan seorang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, pada Jumat (9/8) lalu di Bangko, Rokan Hilir. Pelaku berusia 35 tahun tersebut diketahui berinisial AT, dan diketahui memiliki sejumlah paket sabu seberat 8,20 gram. Kapolres Rohil melalui Kasubag Humas AKP Juliandi mengatakan, penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari penangkapan pelaku lainnya berinsial JA beberapa waktu lalu. "AT diamankan petugas di rumahnya. Kemudian petugas melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang diduga narkotika jenis sabu," katanya pada Selasa (13/8). Dilanjutkan, barang bukti yang diamankan tersebut berupa satu bungkus plastik bening, yang di dalamnya terdapat satu paket ukuran besar berisi butiran kristal putih diduga narkotika jenis sabu. Lalu, juga ditemukan satu paket kecil diduga berisi sabu, satu bungkus plastik bening klip merah, satu buah sekop plastik, uang tunai sebesar Rp900 ribu, dan satu buah telepon genggam merk Samsung warna putih. Saat ini, AT sudah diamankan oleh pihak kepolisian dan tengah dilakukan pemeriksaan dan pengembangan terkait penangkapan tersebut. "Saat ini AT dan barang bukti sudah kita amankan, dan kasusnya tengah dalam penyelidikan petugas. Kita masih melakukan pengembangan terkait jaringan peredaran narkotikanya di wilayah hukum Polres Rohil," terang Juliandi lagi.
Scroll to top