Sat Narkoba Polres Meranti Amankan Pelaku Penyalahguaan Narkotika Jenis Shabu

Sat Narkoba Polres Meranti Amankan Pelaku Penyalahguaan Narkotika Jenis Shabu


Jumat 16 Agustus 2019 05:41:48 WIB
TBnewsriau- Sat Narkoba Polres Meranti Amankan pelaku diduga penyalahguaan narkotika jenis sabu-sabu bertempat di Hotel Red 9 Jalan Siak (16/8/2019).

Adapun Barang bukti yang berhasil diamankan dari penangkapan pertama dikamar 110, di Hotel Red 9 berjumlah 19 paket dengan berat kotor narkoba 4,27 gram. Sedangkan untuk barang bukti terhadap ke empat tersangka yang diamankan didalam kamar 105 Hotel Red 9 dengan berat kotor 2,34 gram.

Kronologis penangkapan bermula dari pengembangan atas penangkapan terhadap pelaku As bersama seorang perempuan ST di dalam kamar No 110 Hotel Red 9 Jalan Siak, Kelurahan Selatpanjang Kota, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti. 

Yang sebelum pelaku diamankan Sw (DPO) menyuruh pelaku As membuka kamar 105 Hotel Red 9 yang bersebelahan kamar dengan pelaku untuk temannya yang akan datang dari Tanjung Balai Karimun (Kepri), membawa Narkotika jenis Sabu-sabu berisial AW.

Kemudian tidak butuh waktu lama tim langsung menuju kamar 105 Hotel Red 9 dan langsung mengamankan 4 (empat) orang pelaku sedang menggunakan narkotika jenis sabu-sabu dan salah satu pelaku yaitu AW. 

Selain itu, anggota dilapangan juga melakukan penggeledahan didalam kamar 105 Hotel Red 9 tersebut, dan tim hanya menemukan barang bukti dari hasil penggeledahan. 

Selanjutnya pelaku beserta Barang bukti diamankan di Mapolres Meranti guna penyidikan lebih lanjut.

Scroll to top