Direktorat Polair Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Baby Lobster Senilai 14,6 M ke Singapura

Direktorat Polair Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Baby Lobster Senilai 14,6 M ke Singapura


Sabtu 17 Agustus 2019 17:30:34 WIB
tribratanewsriau.com - Polda Riau melalui Direktorat Polair release keberhasilan penangkapan Baby Lobster di Kantor Satsiun Karantina ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Pekanbaru Jl. Rawa Indah Sidomulyo Timur Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru. Sabtu (17/8).

Dalam Release tersebut Direktur Polair Kombes Pol Badarudin yang di dampingi Kepala Kantor Stasiun Karantina Pekanbaru E Sulystianto dan Kasubdit Gakkum Polair AKBP DR. Wawan serta Kasubbid Mulmed Bid Humas Polda Riau AKBP Drs Ramlan.

Direktur Polair Kombes Pol Badarudin menyampaikan waktu penangkapan pada hari Sabtu (17/8/2019) pukul 03.00 Wib, di Desa Pulau Palas tepatnya di perkebunan kelapa sawit Kec. Tembilahan Hulu Kab. Indragiri Hulu.

Penangkapan tersebut Direktorat Polair Polda Riau dibantu Satpolair Tembilahan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster (baby lobster) ke Negara Singapura. diperkirakan kerugian Negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp14,6 miliar.

Lebih lanjut dijelaskan Direktur Polair, pengungkapan perkara itu berawal saat Kapal Polisi IV – 2002 melakukan patroli rutin di wilayah perairan Indragiri Hilir (Inhil), Jumat (16/8) sekira pukul 19.00 Wib. Petugas di kapal ini mendapat informasi bahwa ada sebuah mobil dari arah Jambi tujuan Tembilahan membawa bibit baby lobster.

Setelah memastikan mobil itu membawa baby lobster yang akan diselundupkan melalui Tembilihan, personil Polair langsung mengejarnya. Mobil tersebut lari ke arah kebun sawit di Desa Pulau Palas, Kecamatan Tembilahan Hulu, Inhil. Sayangnya, mobil berhasil dihentikan, namun supirnya melarikan di kebun sawit di bawah kegelapan malam.

Barang bukti yang berhasil diamankan 1 unit Mobil Toyota Kijang Inova warna hitam BM 1595 SH dan sebanyak 14 box baby lobster jenis pasir dan jenis mutiara. Dari 14 box ini, masing masing box terdapat 30 kantong plastik. Masing masing kantor kalau jenis pasir isinya kira 248 ekor bibit baby lobster. Jenis mutiara jenisnya 101 ekor baby labster. Untuk jenis mutiara ini nilai ekonominya lebih tinggi, yakni per ekornya Rp200 ribu. Dari hasil penghitungan Balai Karantina Ikan, nilai kerugian negara yang berhasil diselamatkan kurang lebih Rp14,6 miliar.

Kepala Kantor Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Pekanbaru, E Sulystianto menambahkan, barang bukti hasil sitaan itu nanti akan dilepasliarkan di kawasan konservasi di wilayah Provinsi Sumatera Barat.
Scroll to top