Satlantas Polres Rohil Lakukan Pemeriksaan, Guna Tertib Berkendara

Satlantas Polres Rohil Lakukan Pemeriksaan, Guna Tertib Berkendara


Senin 19 Agustus 2019 19:35:32 WIB
TribratanewsRiau - Guna untuk pengantisipasian kelengkapan surat surat kenderaan dijalan lintas wilayah Hukumnya , satuan lantas Polres Rokan Hilir melakukan razia di jln lintas sumatera depan Mapolres Rokan Hilir Senin 29 Agustus 2019 yang dimulai pukul 09.00 wib yang dipimpin. Kepala bidang Operasi ( KBO) Iptu Sardianto didampingi beberapa orang personil terkait .
Kasat lantas Polres Rokan Hilir AKP David Richardo Sik melalui KBO Iptu Sardianto mengatakan bahwa pelaksanaan razia ini dilakukan satuan lantas Polres Rokan Hilir guna untuk pemeriksaan.

Surat surat kendaraan bermesin baik roda dua dan roda empat dan diatas roda empat . Disamping pemeriksaan surat surat kenderaan kita juga menahan khusus roda dua yang mempergunakan telepon genggam atau Handphone saat berkendaraan guna antisipasi keselamatan didalam memakai Kenderaan tersebut.

Pada razia yang kita lakukan hari ini beberapa Kenderaan roda dua kita tilang , dikarenakan tidak lengkap persyaratan surat surat kenderaannya , termasuk dalam keabsahan Surat Tanda Nomor Kendaraan yang dimuliki secara administrasi peraturan lalulintas.
"Bagi Kenderaan yang tidak lengkap atau sudah mati pajak Kenderaan dalam keabsahan adminstrasian kita lakukan tilang dengan denda putusan pengadilan atau bayar melalui bank yang ditunjuk dan ditetapkan negara yaitu Bank Rakyat Indonesia ( BRI)", ungkap Iptu Sardianto.
Diharapkan bagi Kenderaan yang melintas di jalan lintas umum , untuk melengkapi persyaratan surat suratnya termasuk memperhatikan kelayakan Kenderaannya untuk melakukan tupoksinya, agar tidak mendapatkan hambatan dijalan sampai tujuan. Tambahnya.
Scroll to top