Lantas petugas melakukan penyelidikan dan melakukan undercover buy atau pembelian terselubung.
Setelah disepakati antara polisi yang membeli dengan tersangka bertemu pukul 19.30 WIB di dalam sebuah kebun sawit.
Polisi bergerak cepat dan mengepung Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Saat melihat kedua pemuda itu masuk menggunakan sepeda motor, polisi yang menyamar langsung mengamankan keduanya dan melakuka penggeledahan.
"Keduanya mengaku jika benda itu miliknya. Langsung diamankan ke mapolres," tambah Kapolres Kaswandi.
Polisi kembali melakukan penyelidikan sekitar jam 21.30 wib untuk memburu tersangka bernama Arnansyah (26) yang juga berperan sebagai kurir.
Dua jam setelah mengamankan kurir di Ukui, tim Opsnal kembali mendapatkan informasi bakal ada transaksi narkoba di Jalan Koridor Langgam Kilometer 5 Pangkalan Kerinci.
Polisi melihat tersangka di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan langsun melakukan penangkapan.