Transaksi Di Kebun Sawit, Siswa SMK Ditangkap Tim Opsnal Polres Pelalawan

Transaksi Di Kebun Sawit, Siswa SMK Ditangkap Tim Opsnal Polres Pelalawan


Jumat 23 Agustus 2019 13:20:44 WIB
TribratanewsRiau - Siswa SMK di Riau jadi kurir narkoba jenis sabu-sabu ditangkap polisi saat transaksi di kebun sawit bersama dua orang temannya.

Penangkapan ini membuktikan bahwa peredaran narkotika di Kabupaten Pelalawan semakin parah dan telah merembet ke siswa sekolah.
Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Pelalawan mengamankan dua pemuda yang menjadi kurir sabu-sabu sekitar pukul 19.30 Wib di Jalan Barito Ujung Kecamatan Ukui.

Terbukti dari penangkapan yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan di Kecamatan Ukui pada Rabu (21/8) lalu.
Rekannya bernama Iwan Saputra alias Iwan (21) yan jug berasal dari Lirik.

Seorang di antara pelaku berinisial Mr masih berusia 18 tahun dan bahkan berstatus siswa yang duduk di bangku Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Pelalawan. Pelajar yang jadi kurir sabu itu tinggal di Redang Seko Kecamatan Lirik Indragiri Hulu.
Penangkapan pelajar yang jadi kurir itu berawal dari informasi yang diperoleh Tim Opsnal Satres Narkoba bahwa sering terjadi transaksi narkotika di Jalan Barito Ujung Kecamatan Ukui.

"Kita menyita barang bukti satu paket sabu seberat 0,32 gram, satu unit telepon genggam, dan satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna hitam hijau tanpa nomor polisi," kata Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan SIK. Kamis (2/8).

Lantas petugas melakukan penyelidikan dan melakukan undercover buy atau pembelian terselubung.
Setelah disepakati antara polisi yang membeli dengan tersangka bertemu pukul 19.30 WIB di dalam sebuah kebun sawit.
Polisi bergerak cepat dan mengepung Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Saat melihat kedua pemuda itu masuk menggunakan sepeda motor, polisi yang menyamar langsung mengamankan keduanya dan melakuka penggeledahan.
"Keduanya mengaku jika benda itu miliknya. Langsung diamankan ke mapolres," tambah Kapolres Kaswandi.
Polisi kembali melakukan penyelidikan sekitar jam 21.30 wib untuk memburu tersangka bernama Arnansyah (26) yang juga berperan sebagai kurir.

Dua jam setelah mengamankan kurir di Ukui, tim Opsnal kembali mendapatkan informasi bakal ada transaksi narkoba di Jalan Koridor Langgam Kilometer 5 Pangkalan Kerinci. Polisi melihat tersangka di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan langsun melakukan penangkapan.

Ketika digeledah didapatkan satu paket sabu di kantongnya dan satu unit telepon genggam.
Saat di introgasi, pelaku mengaku garam haram itu adalah miliknya yang diperoleh dari temannya di Kota Pekanbaru sekira pukul 02.30 Wib.
Scroll to top