Satuan narkoba Polres Pelalawan Bekuk Kurir Sabu di Kebun Sawit

Satuan narkoba Polres Pelalawan Bekuk Kurir Sabu  di Kebun Sawit
Ilustrasi
Jumat 23 Agustus 2019 17:31:59 WIB
Tbnewsriau - Seorang kurir sabu berinisial Sp alias Petot (24) warga Simpang Gajah, Desa Genduang, ditangkap tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan di kebun sawit, Rabu (21/8/2019) lalu.

Petot dicegat tim Opsnal di perkebunan sawit di Jalan Poros PT Sari Lembah Subur, Desa Genduang, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan. Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti (BB) satu paket sabu. Selain itu sebuah handphone beserta sepeda motor Yamaha Vega R tanpa nopol yang dikendarainya juga diamankan.

Sebelum penangkapan tersebut Satresnarkoba Polres Pelalawan mendapat informasi soal peredaran  narkoba di daerah Genduang yang melibatkan Petot tersebut. Kemudian Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan Iptu Romi Irwansyah   memerintahkan tim Opsnal turun melakukan penyelidikan.

Tim Opsnal yang tiba di daerah Genduang saat itu melihat seorang pemuda yang mengendarai sepeda motor Yamaha Vega warna merah, masuk ke dalam perkebunan sawit dari jalan Poros PT Sari Lembah Subur.

Curiga, kemudian tim opsnal segera bergerak cepat mencegat laju motor pelaku. Walau sempat menghindar ketika mengetahui ada polisi, tetapi sudah keburu diamankan. Petot bahkan berusaha menghilangkan barang bukti dengan membuang sabu ke tanah.

Namun ketika dilakukan penyisiran oleh tim Opsnaldapat ditemukan satu bungkus plastik klip berisi sabu. Setelah diinterogasi tersangka mengaku mendapatkan sabu itu dari seseorang berinisial Dn. Tetapi sayang saat dikejar, Dn sudah kabur.

Selanjutnya tersangka bersama BB satu paket sabu, handphone yang digunakan untuk transaksi, serta motor digunakan ikut dibawa ke Mapolres Pelalawan. Dengan wajah lemas pegawai swasta itu digiring ke Mapolres untuk menjalani proses hukum.

Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan melalui Paur Humas Ipda Leo Putra Dirgantara, Jumat (23/8) kemarin membenarkan adanya penangkapan tersangka narkoba jenis sabu tersebut.

‘’Kini satu orang pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara kasusnya terus dikembangkan guna mengungkap bandar dan jaringan lainnya,’’ jelas Paur Humas.
Scroll to top