Sabtu 24 Agustus 2019 05:36:56 WIB
TBnewsriau- Wakapolres Inhu Pimpin Langsung Pemusnahan barang bukti Narkotika hasil tangkapan bertempat di Mapolres Inhu (24/8/2019).
Adapun BB yang dimusnahkan dan berkekuatan hukum tetap antara lain Shabu seberat 70.30 gram, Ganja seberat 28.51 gram, dan Shabu seberat 4.15 Gram dari Polsek Rengat Barat dan Polsek Peranap.
Kegiatan pemusnahan BB narkotika ini dipimpin langsung Wakapolres Kompol Roni Syahendra didampingi Kabag Sumda Polres Inhu Kompol Amril, S. Sos, SH, MH, Perwakilan Pengadilan Negeri Rengat Imanuel, SH, Kasat Narkoba Polres Inhu IPTU Jaliper Lumban Toruan, S, AP dan dihadiri oleh Jaksa Fungsional Kejari Inhu Jimmy Manurung, SH, Perwakilan Dinas Kesehatan Pemkab Inhu, perwakilan Kesbangpol Pemkab Inhu serta Personil Polres Inhu.
Dicela pemusnahan BB Wakapolres Inhu menegaskan tidak ada ruang toleransi bagi Narkotika. "Khususnya Polres akan menindak tegas penyalahgunaan Narkoba," ucap Wakapolres sekaligus mengajak semua element masyarakat untuk bersama sama memerangi Narkoba.
Selanjutnya selama kegiatan berlangsung situasi aman terkendali.