Senin 26 Agustus 2019 07:43:24 WIB
Tbnewsriau - Satu orang pelaku pengedar narkoba jenis sabu berhasil diamankan oleh tim opsnal Polres Rohul dan Polsek Tambusai Utara. Pelaku adalah HS (36) esa Tanjung Medan, Kecamatan Tambusai Utara diamankan petugas di Pasar Rabu Desa Rantau Sakti, Kecamatan Tambusai Utara.
Kapolres Rokan Hulu melalui Paur Humas Ipda Feri mengatakan, dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 1 kaca pirex, 1 timbangan digital merk Constant, 1 handphone Nokia.
"Turut disita enam plastik bungkusan kecil yang diduga berisi butiran sabu-sabu dengan berat kotor sekira 9 gram, uang tunai Rp.255.000, dan satu bungkusan kuaci," jelas Ipda Feri.
Penangkapan pelaku sabu ini bermula ketika Tim Opsnal Polres Rokan Hulu‎ mendapatkan informasi bahwa di daerah Pasar Rabu Desa Rantau Sakti, Kecamatan Tambusai Utara ada salah seorang warga yang memiliki senjata api atau Senpi
Tim Opsnal Polres Rokan Hulu‎ bersama personel Polsek Tambusai Utara, Kamis sekira pukul 21.00 WIB, dipimpin Kapolsek Tambusai Utara AKP Nurman SH, MH, langsung melakukan penangkapan terhadap seorang terduga pelaku inisial HS.
Saat dilakukan penggeledahan badan, polisi tidak ditemukan Senpi, akan tetapi menemukan timbangan digital dan paket plastik kecil berisikan kristal diduga narkotika jenis sabu.
Setelah diintrogasi, pelaku mengaku membeli dari temannya inisial Ir alias Bangkai (DPO) seharga Rp 500 ribu.
Saat dilakukan pengembangan dan penggeledahan di rumah pelaku, disaksikan Kepala Dusun dan RT, polisi menemukan barang bukti berupa kaca pirek.
"Terhadap tersangka dibawa ke Mapolsek Tambusai Utara guna proses penyelidikan lebih lanjut,"‎ jelas Paur Humas Polres Rokan Hulu