Polsek Bengkalis Berhasil Ringkus Tersangka Pengedar Sabu

Polsek Bengkalis Berhasil Ringkus Tersangka Pengedar Sabu


Senin 26 Agustus 2019 07:48:02 WIB
Tbnewsriau - Personil Polsek Bengkalis berhsil mengamankan seorang tersangka pengedar narkoba jenis sabu di wilayah Bengkalis.

Tersangka berinisial RN alias Wan (26), warga Desa Jangkang, Kecamatan Bantan diringkus polisi Senin (19/8/19) lalu pada pukul 21.00 WIB. Selain tersangka, petugas juga menyita barang bukti barang haram satu paket sabu dengan berat 5,55 gram, dan satu paket sabu seberat 0,15 gram. 

Kemudian petugas menyita untuk dijadikan barang bukti, satu unit sepeda motor, dompet, uang tunai Rp519 ribu, dua unit HP dan 5 lembar ATM, 

Kapolsek Bengkalis AKP Maitertika SH, MH ketika dikonfirmasi membenarkan diringkusnya satu tersangka diduga sebagai pengedar itu. 

"Tersangka diringkus tepatnya di depan ruangan ATM salah satu bank di Bengkalis," kata Kapolsek Bengkalis AKP Maitertika.

Ditambahkan Kapolsek, terungkapnya kasus ini berawal dari petugas Polsek Bengkalis mendapat informasi bahwa pelaku diduga ingin mengedarkan barang haram sabu. Kemudian dilakukan pemancingan dan penyamaran. 

Pelaku yang terpancing, berhasil diringkus bersama barang bukti. Saat digeledah badan dan ditemukan sabu tersimpan di bagasi depan sepeda motor yang digunakan tersangka. 

"Kemudian dilakukan pengembangan dan menggeledah di rumah pelaku di Desa Jangkang. Kembali ditemukan satu paket kecil sabu di dalam kamar tidurnya," terang AKP Maitertika.
Scroll to top