Warga Bagan Barat Diciduk Polisi Kasus Judi

Warga Bagan Barat Diciduk Polisi Kasus Judi


Senin 18 April 2016 12:08:05 WIB
tribratanewsriau. Team Burgap Reskrim Polsek Bangko Polres Rokan Hilir tangkap Bandar Judi Togel bernama AH alias MS (53 thn) warga Bagan Barat kecamatan Bangko kabupaten Rokan Hilir, sekira pukul 17.00 WIB minggu (17/4/ 2016).

Dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tedjo, S.I.K, M.M bahwa pada hari minggu 17 April 2016 sekira pukul 14.00 WIB berdasarkan sumber yang terpercaya di peroleh informasi adanya pelaku judi jenis togel yang beralamatkan di Bagan barat kecamatan Bangko - Rohil.
Berdasarkan informasi tersebut team opsnal polsek Bangko melakukan pemantauan di lapangan. Setelah memastikan informasi tersebut, Selanjutnya team opsnal polsek bangko melaporkan hal tersebut ke kapolsek bangko. Dengan di pimpin Kapolsek Bangko team Opsnal langsung mengamankan pelaku di TKP. Dengan di saksikan ketua RT setempat turut di amankan pelaku beserta barang bukti berupa Uang tunai Rp. 374.000 (Tiga ratus tujuh puluh empat ribu rupiah), satu unit HP, satu lembar repas / kertas bertuliskan nomor / angka yang telah keluar.
 
"Saat ini pelaku besrta barang bukti telah di bawa dan di amankan ke polsek bangko untuk pemeriksaan lebih lanjut" ujar AKBP Guntur. (AA)
Scroll to top