Ditlantas Polda Riau akan Evaluasi Pengalihan Jalan Nasional KM 33 Minas

Ditlantas Polda Riau akan Evaluasi Pengalihan Jalan Nasional KM 33 Minas


Selasa 27 Agustus 2019 08:18:27 WIB
tribratanewsriau.com  Ditlantas Polda Riau akan mengevaluasi secara teknis pengalihan jalan nasional Km 33 Minas sepanjang 100 meter karena adanya kegiatan pembangunan jembatan (overpass) jalan tol Pekanbaru-Dumai.

Sebgaimana diberitakan oleh kantor berita cakaplah com melalui wartawannya sdr Amin, bahwa Evaluasi tersebut karena secara teknis jalan yang dibangun PT Hutama Karya perlu dikoreksi ulang manajemen arus lalu lintas, jalan berkeselamatan, giometrik, pemarkaan jalan, rambu lalu lintas dan lainnya.

Demikian disampaikan Kabag Bin Ops Ditlantas Polda Riau, Wawan Sunarwirawan, Senin (26/8/2019) saat melakukan rekayasa arus lalu lintas di KM 33 jalan nasional, Minas, Siak, Riau.

Wawan menyatakan jalan yang dibangun untuk pengalihan arus lalu lintas secara kualitas sudah bagus. "Tapi ada beberapa hal secara teknis yang perlu dievaluasi ulang, dan akan kita koreksi secara teknis dengan menghitung volume kendaraan, volume kapasitas, lebar jalan, geometrik jalan dan lainnya," ujarnya.

Dia mengatakan, karena di jalan nasional ini akan dilaksanakan pembangunan jembatan (overpass) untuk kepentingan pembangunan jalan tol Pekanbaru-Dumai, maka perlu dilakukan rekayasa arus lalu lintas selama pelaksanaan jembatan selama 3 bulan.

"Jadi untuk menjamin keselamatan, kami dari Forum Lalu Lintas Jalan dan instansi terkait yang berkompeten menghitung secara teknis dampak analisa pengalihan arus lalu lintas tersebut," terangnya.

Pihaknya berharap prioritas dari pengalihan jalan nasional tersebut adalah keselamatan pengguna jalan dan pekerja jalan tol. Termasuk masyarakat di wilayah pembangunan tol.

"Makanya kita perlu menghitung secara teknis, dan kita perlu singergi untuk menjamin keselamatan jalan selama pelaksanaan pembangunan proyek nasional ini," cakapnya.
Scroll to top