Selasa 27 Agustus 2019 16:35:31 WIB
tribratanewsriau.com Stasiun Pro 1 FM RRI Pekanbaru menyiarkan acara khusus “Polda Riau Menjawab†dengan tema Penegakan Hukum Pencurian Kendaraan Bermotor tadi siang (27/08/2019).
Adapun Narsum dalam acara ini adalah AKBP Zaluchu. Penyidik Madya Reskrimum Polda Riau dan Tutrianto SSos, MKrim. Kriminolog dari UIR. Menurut AKBP Zaluchu, Curanmor merupakan bagian dari kejahatan 3C (Curat, Curas dan Curanmor) yang menjadi titik perhatian pimpinan.
Dalam kajian ilmu kriminologi ada pelaku yang melakukan kejahatan karena faktor lingkungan dan tuntutan gaya hidup. Narsum Tutrianto katakan bahwa kejadian berulang curanmor salah satu sebab adalah masyarakat tidak menerima pelaku dilingkungannya. Mantan Napi ini dikucilkan akhirnya malah sulit sembuh karena tidak diterima lingkungannya.
Kriminolog UIR, Rio Tutrianto mengatakan bahwa masyarakat masih suka mencari dan membeli motor bodong atau motor tanpa surat, karena ada permintaan maka adanya pencurian. Karena itu Pencurian sulit di berhenti karena masalah seperti ini.
Menurut Tuturianto sangat perlu dukungan masyarakat agar ikut serta memasyarakatkan kembali para pelaku curanmor. Faktor faktor penyebab tindak pidana biasanya adalah kejahatan Narkoba atau maniak game online sehingga berdampak negatif dengan keinginan melakukan pencurian ranmor.
Menurut AKBP Zaluchu adanya penelitian oleh agt Polsek soal kasus Curanmor bukan mempersulit tapi memang sudah sesuai prosedur. Apalagi kasus curanmor masuk kategori C3 (Curat, Curas dan Curanmor) yang jadi atensi khusus pimpinan. Setidaknya masyarakat jangan malah apriori atau kecewa saat Polisi banyak tanya soal kejadian kehilangan karena memang sudah prosedurnya.
Menurut Kriminolog masyarakat juga harus dukung Polisi dengan cara mempolisi dirinya dengan menjaga harta benda miliknya sendiri. Dalam penutup acara Kriminolog mengatakan bahwa menjaga agar tidak terjadi Curanmor bukan hanya tugas polisi namun harus merupakan kesadaran bersama untuk menjaga keamanan lingkungan