Polres Rohil Amankan Tiga Terduga Pengedar Sabu

Polres Rohil Amankan Tiga Terduga Pengedar Sabu


Selasa 27 Agustus 2019 22:45:59 WIB
TribratanewsRiau - Dua pria berusia 20 tahunan diamankan tim opsnal Satuan Rerserse Narkotika Polres Rohil. Pria berinisial RL dan rekannya RS itu diamankan setelah kedapatan memiliki sejumlah paket diduga narkotika jenis sabu, di Jalan Bukit Lima Meranti Jaya, Bagan Sinembah.
Penangkapan ini berawal ketika kedua tersangka tersebut diketahui kerap melakukan kegiatan mencurigakan di sekitar lokasi tersebut. Hal ini diperkuat dengan informasi masyarakat sekitar yang merasa resah.
Kasubag Humas Polres Rohil, AKP Juliandi mengatakan, kedua pria itu dibekuk tanpa perlawanan. "Penangkapan pertama kita lakukan terhadap pelaku berinsial RS, yang setelah diamankan mengaku mendapat barang haram tersebut dari rekannya berinisial RL," ungkap Juliandi, Selasa (27/8).
Dari informasi tersebut, tim kemudian melakukan penelusuran kepada RL, yang selanjutnya diamankan tak jauh dari lokasi penangkapan pertama. Dari pengakuannya sesaat setelah diamankan, RL mengaku mendapat sabu-sabu dari seseorang berinisial R yang saat ini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang).
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti satu buah gulungan tisu yang di dalamnya terdapat 7 setengah butir diduga pil ekstasi dengan tulisan Lego, satu unit timbangan digital, satu set alat hisap sabu berikut kaca, dua buah korek api gas, satu gulung lakban, dua buku notes, satu bungkus tisu, satu dompet coklat berisi uang Rp145 ribu, satu HP Samsung, dua HP Nokia, satu HP Xiaomi, satu motor Yamaha Vixion tanpa nopol, dan uang tunai lain berjumlah Rp950 ribu.

Dari kedua pria tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah tas sandang warna hitam merk Polo berisi satu bungkus plastik bening ukuran sedang, yang berisi butiran kristal diduga sabu. Selanjutnya ada pula satu bungkus plastik bening berisi enam bungkus plastik kecil yang berisi kristal diduga sabu, satu bungkus platik bening berisi dua bungkus plastik berisi kristal diduga sabu, dan lima bungkus platik kosong.
AKP Juliandi mengatakan, penangkapan RH bermula ketika kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat terkait kegiatan pelaku kawasan rumahnya di Bagan Sinembah. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan akhirnya mengamankan RH.

Kedua pria ini kini mendekam di jeruji besi Polres Rohil untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai aturan berlaku. "Keduanya kita sangkakan melanggar UU Nomor 35/2009 tentang narkotika," tambah Juliandi. Sebelumnya, seorang ibu rumah tangga (IRT) juga diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Rohil pada Minggu (25/8) lalu di kawasan Bagan Sinembah. IRT berinisial RH ini diduga menjadi pemakai sekaligus pengedar narkoba jenis sabu.
"RH sudah diamankan di Polres Rohil. Semua barang bukti juga kita amankan untuk penyelidikan dan pemeriksaan lanjutan," ungkap Juliandi.

Saat digeledah, polisi menemukan barang bukti satu set alat hisap sabu dari gelas air mineral plastik, satu korek api gas warna kuning, satu kaca pireks, dan lima paket kecil diduga sabu. RH diduga berperan sebagai pemakai sekaligus pengedar narkoba yang diamankan dari rumahnya tersebut.
Scroll to top