Polda Riau Tetapkan 38 Pelaku Pembaran Hutan dan Lahan

Polda Riau Tetapkan 38 Pelaku Pembaran Hutan dan Lahan


Jumat 30 Agustus 2019 10:52:17 WIB
Tbnewsriau - Polda Riau hingga saat ini masih terus lakukan penindakan terhadap pelaku pemvakar hutan dan lahan di Riau. Sampai saat ini, Polda Riau sudah mengamankan pelaku pembakran hutan dan lahan sebanyak 38 pelaku.

Jumlah itu termasuk satu korporasi yakni PT SSS yang beroperasi di kabupaten Pelalawan. Yang ditetapkan seteleh terbukti beberapa waktu. 

"Ada 38 orang tersangka. Ada tambahan di wikayah Rohul dan Rohil," Ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, AKBP Andri Sudarmadi.

Dilannjutkan Dir Reskrimsus Polda Riau, tambahan terbaru yakni di wilayah hukum Polres Rokan Hilir yang ditetapkan pada 26 Agustus laku. Dia adalah P alias Tio yang membakar sekitar 2 hektar lahan. 

Sementara dirincikan Andri, 38 tersangka itu berasal dari 38 kasus yang kini tengah ditangani Polda Riau. Dimana 13 kasus sudah memasuki tahap II, 22 kasus dalam proses sidik, 1 kasus tahap I dan 2 kasus sudah P21. 

Sementara untuk korporasi, selain PT SSS tadi, Polda Riau juga tengah menyorot satu perusahaan lain yang dikatakan sebagai calon tersangka baru. "Masih dalam penyelidikan, nanti kita publikasikan," tutupnya.
Scroll to top