Direktorat Narkoba Polda Riau Release Penangkapan Kurir Narkoba

Direktorat Narkoba Polda Riau Release Penangkapan Kurir Narkoba


Rabu 04 September 2019 22:58:25 WIB
tribratanewsriau.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, akui begitu sulit menumbus jaringan sistem terputus yang dibangun para pelaku narkoba diwilayah Pekanbaru. Mereka yang ditangkap ini rata-rata, kurir dengan hanya menerima sejumlah uang untuk sampai ketujuannya. 

"Sistem pelaku ini terputus, selain itu yang ditangkap hanya sebagai kurir. Untuk di Pekanbaru perbatasan Indonesia Malaysia, sudah ada 7 laporan polisi dengan 7 tersangkanya," ungkap Kabag Bin Ops Ditresnarkoba Polda Riau AKBP Tengku Syahrudin, Rabu (4/9/2019) saat konfresnya. 

Dijelaskan Tengku, penangkapan kurir narkoba merupakan hasil penyelidikan dan laporan masyarakat yang diterima. Diantaranya diwilayah Pekanbaru dan satu kasus didaerah perbatasan Pelintung antara Dumai Sungai Pakning menuju Malaka (Malaysia,red).

"Kebanyakan di Pekanbaru dan satu jaringan di Malindo antara Malaka dan Indonesia. Semuanya kurir narkoba," sebutnya. 

Selain itu, Tengku mengatakan barang bukti yang didapat dari tangan tersangka kurir ini, total semuanya sabu 6 kilogram, ekstasi sebanyak 1350 butir dan ganja kering 11 kilogram lebih. 

Adapun identitas tersangkanya, Said (22), Ridwan (20), Rahmadio (20), Riski (20), Herman (36), Joko (31). Masing-masing tersangka merupakan warga Kota Pekanbaru, Kepri dan Pelalawan. 

"Selain itu ada juga tersangka lainnya yang dilimpahkan ke kita dalam penanganan kasus narkoba, yakni dari Satuan Lalu Lintas," tambahnya. 

Dalam proses penyidikannya, kata dia berkas perkara telah memenuhi segala unsur hukumnya. Nanti sambungnya akan dilimpahkan ke Kejaksaan untuk di sidangan dalam pertanggung jawabnya. 

"Saat ini kita lakukan pemusnahan barang bukti karena prosesnya sudah lengkap berkas perkaranya. Selanjutnya akan didalami guna mendapatkan pengembangan kasusnya kembali," tutupnya. 
Scroll to top