Polsek Tambang tangkap pengedar Ganja

Polsek Tambang tangkap pengedar Ganja


Rabu 20 April 2016 09:26:07 WIB
tribratanewsriau. Tim Ops Bersinar Polsek Tambang Resor Kampar  melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka bernama SR alias AD (27thn) warga desa Air Terbit kecamatan Tapung, Kampar karena penyalahgunaan narkotika jenis daun ganja kering di wilayah desa Sei Putih kecamatan Tambang kabupaten Kampar sekira pukul 22.30 wib hari Selasa (19/4/2016)

Pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba ini berawal didapatnya informasi oleh pihak Kepolisian tentang adanya peredaran gelap narkoba di wilayah desa Sei Putih kecamatan Tambang. Menindaklanjuti informasi tersebut tim opsnal Polsek Tambang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Sapriadi kemudian melakukan penyelidikan ke daerah tersebut. Dari hasil penyelidikan ini petugas menemukan tersangka SR alias AD sedang berada di wilayah desa Sei Putih, saat akan dilakukan penangkapan terhadapnya yang bersangkutan berusaha membuang barang bukti dipinggir jalan tidak jauh dari posisinya.

Setelah mengamankan tersangka ini petugas kemudian mengambil barang yang baru saja dibuang oleh tersangka dan mendapati satu paket daun ganja kering terbungkus kertas korban, selanjutnya tersangka SR alias AD digiring ke Polsek Tambang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Tambang AKP R.Z. Siregar S. Sos saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa tersangka SR alias AD beserta barang bukti yang ditemukan petugas terkait kasus ini telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ditambahkan Kapolsek bahwa tersangka akan dijerat dengan pasal 111 Undang - Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. *Humas Polres Kampar* (AA)
Scroll to top