Dua Pria Diamankan polisi Bawa Ganja di Dumai

 Dua Pria Diamankan polisi Bawa Ganja di Dumai


Senin 09 September 2019 07:56:12 WIB

Seorang pria berinisial S (41) dan IL (30) diamankan oleh Sat Restik Polres Dumai akibat penyalahgunaan narkotika pada Minggu (1/9) lalu.

Sebagaimana diberitakan oleh kantor berita Tribun.com, Keduanya diamankan bersama sejumlah barang bukti berupa lima paket daun ganja kering dari tangan keduanya

Disampaikan oleh Kasubag Humas Polres Dumai Iptu Dedi Nofarizal pada Minggu (8/9), keduanya diamankan di Kawasan Kecamatan Dumai Kota.

"Penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai aktifitas keduanya di sekitar lokasi penangkapan. Dari sana, kita mulai melakukan penyelidikan terhadap aktifitas keduanya," ungkap Kasubag.

Dari tangan pelaku berinisial S, polisi mengamankan empat paket kecil diduga narkotika jenis daun ganja kering dibungkus dengan menggunakan kertas nasi warna cokelat.

Sedangkan satu paket kecil lainnya dibungkus dengan menggunakan plastik bening.

Selain itu, polisi juga mengamankan satu handphone merk Samsung warna putih dan satu buah plastik asoy diduga berisi narkotika jenis daun ganja kering dari IL.

Saat ini, keduanya sudah berada di Mapolres Dumai guna mempertanggungjawabkan perbuatan melanggar hukumnya tersebut.

"Keduanya kita sangkakan telah melanggar UU Narkotika Nomor 35/2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana," tandas Kasubag.
Scroll to top