Gelapkan Truk senior di kesatuan, Desertir TNI ini ditangkap Polisi

Gelapkan Truk senior di kesatuan, Desertir TNI ini ditangkap Polisi


Minggu 24 April 2016 20:44:33 WIB
Tribratanewsriau. Seorang desertir TNI bernama Prada MB (28thn) jabatan Ta Angru di salah satu kesatuan TNI di Sumbar  ditangkap anggota Sat Reskrim Polres Rohul (Rokan Hulu) karena terlibat penggelapan sebuah Truk milik seniornya Sertu YF, sekira pukul 22.00 wib hari Jumat (22/04/2016).  

Sebagaimana  dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tedjo, SIK,MM bahwa Pada hari Jumat 22 April 2016 Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Rohul mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi jual beli 1 unit  mobil truck colt diesel BA-8190-EU asal wilayah Tanah Datar - Sumbar di wilayah dalu-dalu, mendapat info tersebut tim melaksanakan penyelidikan untuk memastikan bahwa kendaraan tersebut bukan barang hasil kejahatan. Saat akan dilakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan oleh tim tiba-tiba truk tersebut kabur sehingga dilakukan pengejaran dan tim berhasil mengamankan kendaraan tersebut di jalan lintas dalu-dalu Rantau kasai. Saat dilakukan pemeriksaan baru diketahui bahwa kendaraan tsb ditumpangi oleh Prada MB yg mengaku anggota TNI dari Sumbar bersama dua orang sipil an. DK (22thn) warga Pekanbaru dan DN(24thn) warga Teluk Kuantan. 

Mengingat pelaku adalah angota TNI yang wilayah penanganan hukumnya bukan Pengadilan Sipil melainkan Pengadilan Militer Selanjutnya Kasat Reskrim melakukan koordinasi dgn Pasi Intel dari kesatuannya dan diketahui bahwa Prada MB merupakan anggota yang terlibat pidana penggelapan Truck seniornya dan pidana disersi dari kesatuannya. 

Prada MB dijemput oleh provost dari kesatuannya pada hari sabtu 23 April 2016 dan selama menunggu dijemput Prada MB beserta 1 unit truk colt diesel BA-8190-EU diamankan di Polres Rohul. (AA)
Scroll to top