Simpan Sabu Dan Ganja Didalam Jaket, Warga Siak Diamankan Kepolisian

Simpan Sabu Dan Ganja Didalam Jaket, Warga Siak Diamankan Kepolisian


Senin 30 September 2019 09:14:51 WIB
TribratanewsRiau - Warga Kerinci Kanan Kabupaten Siak terpaksa berurusan dengan Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pelalawan pada Kamis (26/9).
Pasalnya pria tersebut kedapatan membawa narkotika di dalam jaketnya.
Tersangka bernama Surya alias UYA (32) yang tinggal di Desa Bukit Agung Kecamatan Kerinci Kanan Kabupaten Siak. Uya ditangkap di kompek perumahan GSA Kelurahan Kerinci Timur Kecamatan Pangkalan Kerinci, Pelalawan.
"Tersangka masuk dalam kategori pengedar, kita duga sebagai jaringan dari pengedar di SP 5 Kerinci Kanan," kata Kapolres Pelalawan, AKBP Muhammad Hasym SIK melaui Kasat Narkoba Iptu Romi Irwansyah, Minggu (28/9).
Dari tangan tersangka Uya polisi mengamankan dua paket sabu-sabu berkurang kecil, satu paket ganja kering, dua unit telepon genggam, jaket, dan satu unit sepeda motor merek Honda Vario warna hitam. Seluruh barang bukti narkotika disimpan pelaku di dalam jaket yang pakainya.
Penangkapan tersangka berawal dari informasi yang diperoleh dari masyarakat yang menyampaikan jika di komplek perumahan GSA sering terjadi transaksi narkoba. Berdasarkan informasi itu tim Opsnal melakukan penyelidikan di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Setelah mengetahui keberadaan pelaku yang sedang berada di dalam sebuah rumah, polisi langsung melakukan penangkapan.
Saat digeledak ditemukan barang bukti berupa satu paket sabu dibalut uang kertas pecahan Rp 5 ribu, satu paket lainnya berada di kantong jaket berikut satu paket ganja kering. Tersangka tak bisa berkutik lagi dan mengakui benda itu miliknya. Tanpa perlawanan Uya digiring ke Mapolres Pelalawan untuk proses hukum selanjutnya. "Saat di introgasi pelaku mengakui bahwa barang itu miliknya yang diperoleh dari temannya bernama Adi di Kampung Dalam Kota Pekanbaru," tambah Kasat Romi.
Scroll to top