Polres Inhu Pasang Garis Polisi Di Areal Lahan PT Tugu Palma Yang Terbakar

Polres Inhu Pasang Garis Polisi Di Areal Lahan PT Tugu Palma Yang Terbakar


Senin 30 September 2019 09:27:34 WIB
TribratanewsRiau - Areal perkebunan milik PT Tugu Palma di Desa Payarumbai, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dipasangi garis polisi oleh aparat Kepolisian Polres Inhu.
Lahan milik perkebunan kelapa sawit tersebut diketahui terbakar.
Bahkan hingga kini petugas masih berupaya melakukan pemadaman di lokasi Karlahut tersebut.
Kapolres Inhu, AKBP Efrizal yang dikonfirmasi melalui Ps Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran, menjelaskan bahwa lahan PT Tugu Palma tersebut merupakan lahan gambut.
Sehingga pihaknya harus berupaya keras melakukan pemadaman.
"Sudah lima hari ini kita melakukan pemadaman di lokasi tersebut, hari ini pun kita masih turun melakukan pemadaman," kata Misran.

Misran menjelaskan Polres Inhu juga sudah menetapkan status penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana karlahut yang dikukan perusahaan.
Misran berkata sebagian areal yang terbakar terdiri dari tanaman sawit.
"Ada tanaman sawitnya juga yang kena bakar, namun sudah semak," kata Misran.
Terkait proses penyelidikan dan pemeriksaan yang sudah dilakukan, Misran enggan menyampaikan lebih jauh.

"Kita belum bisa menyampaikan soal itu," kata Misran. Misran juga belum bisa menyebutkan luas lahan PT Tugu Palma yang terbakar tersebut.
Meski begitu, sebelumnya Kapolres Inhu, AKBP Efrizal yang dikonfirmasi Tribun sebelumnya mengatakan bahwa untuk tahap penyelidikan karlahut yang melibatkan korporasi masih ditangani oleh Polres Inhu.
"Kalau penyelidikan karlahut yang melibatkan korproasi masih kita tangani, namun nantinya seluruh data yang kita pegang akan kita limpahkan ke Polda Riau. Jadi Polda Riau yang akan menangani selanjutnya," kata Efrizal.
Scroll to top