Jumat 04 Oktober 2019 08:11:01 WIB
TBnewsriau- Polsek Rambah Amankan Pria Diduga Pelaku Pencambulan Bertempat di Kampung Padang Desa Rambah Tengah Utara, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu (4/10/2019).
Adapun pelaku yang berhasil dimaankan ini berinisial MF alias As yang diamankan anggota Satuan Reskrim Polres Rohul sehari setelah dilaporkan orang tua korban FDY ke polsek rambah.
YF harus berurusan dengan pihak Kepolisian karena orang tua Kenanga, FY (31 tahun), tidak terima putrinya yang masih duduk di bangku sekolah dasar diperlakukan tidak sesonoh oleh pelaku di rumahnya.
Kronologis kejadian bermula pasa saat dugaan Kenanga meminjam gelas ke istri pelaku, dan disuruh mengambil sendiri ke dapur.
Kenanga mengakui, setibanya di dapur rumah, saat dirinya sedang mengambil gelas, terlapor YF memegang kedua pundaknya. Kenanga sempat mengelak, namun YF diduga memaksa.
Bukan hanya memegang bahu, YF juga dilaporkan telah memeluk dan menciumi kedua belah pipi Kenanga serta meremas bagian tubuh terlarang lainnya.
Teriakan korban didengar istri terlapor yang berada di belakang rumahnya. Mendengar itu, istri YF menghampiri sumber suara, dan memergoki kelakuan tidak senonoh dilakukan suaminya.
Paur humas mengatakan "Korban berhasil melepaskan diri dari pegangan pelaku dan pergi meninggalkan terlapor dan istrinya," kata Kapolres Rohuk, melalui Paur Humas IPDA Feri Fadli, SH,
IPDA Feri menambahkan setelah berhasil kabur, Kenanga kemudian menceritakan kejadian yang menimpanya kepada orangtuanya, dan keesokan harinya YF dilaporkan ke polisi.
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan dipolsek rambah untuk proses penyidikan lebih lanjut.