Dua Kasus Hukum Warisan Untuk Diselesaian Kapolda Riau Yang Baru

Dua Kasus Hukum Warisan Untuk Diselesaian Kapolda Riau Yang Baru


Senin 07 Oktober 2019 07:35:39 WIB
tribratanewsriau.com Kapolda Riau Irjen Agung Setia Imam Efendi diminta menyelesaikan beberapa permasalahan di Provinsi Riau. Salah satunya adalah penyelesaian persoalan kebakaran hutan dan lahan yang telah berlangsung selama 22 tahun.

Sebagaimana diberitakan oleh kantor berita gilangnews com Hal itu disampaikan anggota DPRD Riau dari Fraksi Partai Demokrat Asri Auzar. "Yang pertama tugas beratnya adalah persoalan Karhutla. Sekarang persoalan Karhutla selesai (sudah padam). Tahun depan jangan ada Karhutla lagi. Penegakan hukumnya harus kuat," tegas Asri, Ahad (6/10/2019).

Selain Karhutla, permasalahan selanjutnya yang harus mendapat perhatian serius Kapolda adalah memberantas peredaran narkoba di Bumi Lancang Kuning ini.

"Riau terkenal dengan narkobanya. Jadi dengan masuknya Kapolda baru, narkoba di Riau bisa dihapuskan. Dan cukong–cukongnya semua ditangkap. Dua hal ini sangat penting untuk diselesaikan," tukasnya.
Scroll to top