Gelapkan Sepeda Motor di ringkus Polisi

Gelapkan Sepeda Motor di ringkus Polisi


Rabu 27 April 2016 07:52:08 WIB
Tribratanewsriau. Andre, (27thn) warga simpang RAPP kecamatan Lirik Indragiri Hulu masih bernasib mujur karena Sepeda motornya yang hilang kembali ditemukan oleh Tim Opsnal Reskrim Polres Indragiri Hulu tanggal 25 April 2016 kemaren.

Sebagaimana di sampaikan oleh Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tedjo, SIK, MM kejadian ini bermula pada hari Jumat tanggal 8 April 2016 sekira pukul 14.00 wib di jalan Sudirman Kecamatan Pasir Penyu, tersangka TH (26thn) warga kelurahan Candirejo Kecamatan Pasir Penyu meminjam sepeda motor Jupiter dari pelapor dengan alasan untuk mengantar kipas angin kerumah tersangka, namun tersangka tidak juga kembali dan mengembalikan sepeda motor tersebut, pelapor berusaha mencari tersangka pada tanggal 23 April 2016 kerumahnya tetapi tersangka tidak ada, atas kejadian tersebut koban mengalami kerugian sekitar Rp 7.000.000 (tujuh juta rupiah). 

Kemudian pada hari Senin tanggal 25 April 2016 unit opsnal Reskrim Polres Indragiri Hulu dapat menangkap dan mengamankan tersangka dan barang bukti (AA) 

Scroll to top