Polres Kuansing tangkap pengedar dan pengguna Shabu

Polres Kuansing tangkap pengedar dan pengguna Shabu


Rabu 27 April 2016 08:22:10 WIB
Tribratanewsriau. Sat Res Narkoba Polres Kuansing telah menangkap pengedar dan pengguna Shabu bernama AN (31thn) warga desa Muaro Kec. Santajo Raya dan RM (28thn) warga kecamatan Pangean Kabupaten Kuansing (26/4/2016).

Sebagaimana disampaikan oleh Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tedjo, SIK, MM kejadian ini bermula saat  hari Selasa 26 April 2016 sekira Jam 10.00 Wib di Desa Muaro dilakukan penangkapan terhadap AN (31thn) saat dilakukan pengeledahan didalam saku kantong  celananya ditemukan dompet kecil yang didalamnya berisi 1 (satu) buah kaca pirex dan butiran kristal diduga Shabu. Selanjutnya tersangka dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Kuansing untuk pengembangan. 

Dari hasil pengembangan pada hari Selasa 26 April 2016 sekira Jam 13.00 Wib di Desa Sako Kecamatan Pangean Kab Kuansing dilakukan penangkapan terhadap RM (28thn). Saat dilakukan pengeledahan didalam bagasi Honda Beat miliknya di temukan satu paket sedang (0,69 gram) plastik bening berisikan butiran kristal diduga shabu dan selanjutnya tersangka dan Barang Bukti di bawa ke Sat Res Narkoba Polres Kuansing untuk pengusutan lebih lanjut. (AA)

Scroll to top