Miliki Narkotika Jenis Sabu, Warga Dusun Sidomukti Diamankan Polsek Kritang

Miliki Narkotika Jenis Sabu, Warga Dusun Sidomukti Diamankan Polsek Kritang


Selasa 08 Oktober 2019 20:56:39 WIB
tribratanewsriau.com - Polsek Keritang berhasil mengamankan pelaku tindak pidana narkotika di Jalan Lintas Samudra RT 004 RW 001 Dusun Sidomukti Desa Petalongan Kecamatan Keritang Kabupaten Indragiri Hilir. Selasa (08/10).

Pelaku tindak pidana narkoba tersebut merupakan warga jalan lintas gangsal desa Danau Rambai Kecamatan Batang Gangsal Kabupaten Indragiri Hulu dengan inisial YP (35) seorang pria yang berprofesi sebagai pekerja wiraswasta.

Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman S.I.K melalui Kapolsek Keritang AKP H Martunus mengatakan bahwa penangkapan pelaku YP bermula dari informasi masyarakat yamg diterima Polsek Keritang bahwa sering terjadi transaksi narkoba di wilayah Polsek Keritang.

"Dari informasi tersebut yang kita terima, kemudian saya langsung memerintahkan Unit Reskrim Polsek Keritang untuk melakukan penangkapan",ungkapnya, Selasa (08/10).

Dari hasil penyelidikan dilapangan sekitar pukul 02.00 anggota yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Keritang IPDA Delni Atma Saputra SH langsung melakukan penangkapan terhadap saudara YP.

Anggota yang melakukan penangkapan terhadap pelaku YP menemukan dari pelaku barang bukti berupa uang tunai Rp. 2.550.000 (dua juta lima ratus lima puluh ribu rupiah), satu unit handphone merk xiomi, satu unit sepeda motor merk Suzuki Shogun, satu kotak bening berbalut lakban warna hitam yang berisikan dua paket sedang sabu, satu paket kecil sabu dan dua potongan sedotan plastik.

"Untuk penyidikan lebih lanjut pelaku dan barang bukti kita bawa ke Polsek Keritang", ucap Kapolsek
Scroll to top