Dua Polsek di Polres Rohil ringkus lima orang perampok

Dua Polsek di Polres Rohil ringkus lima orang perampok


Rabu 27 April 2016 08:56:12 WIB
Tribratariau. Dua Polsek di Resort Rokan Hilir, yakni Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah dan Tim Opsnal Polsek Bangko Resort Rokan Hilir menangkap lima orang tersangka perampok hari selasa (26/4/2016).

Sebagaimana disampaikan oleh Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tedjo, SIK, MM kejadian ini bermula pada hari Selasa tanggal 26 april 2016 sekira pukul 00.10 Wib pada saat korban Suprayitno (38thn) dan Sabana (31thn) membawa mobil Colt Diesel dengan muatan Pinang berangkat dari Dumai menuju Medan, setibanya di TKP mobil korban di salip oleh pengendana mobil Xenia yang merupakan pelaku perampok dan memberhentikan mobil korban. Pelaku sebanyak empat orang turun dari mobilnya dan menghampiri mobil korban. Salah satu pelaku berkata "mana surat-surat" lalu kedua Korban di tarik paksa oleh pelaku turun dari mobilnya dan dimasukkan ke dlm mobil pelaku. Mobil korban dibawa oleh salah satu pelaku menuju arah Bangko Pusako sementara pelaku lainnya membawa korban ke arah Bagan Sinembah.

Para pelaku mengikat korban dengan tali plastik dan menutup mata korban dengan Lakban, setelah itu kedua korban ditinggalkan oleh para pelaku di Dusun Kencana Kecamatan Pasir Putih Kecamatan Balai Jaya.

Sekira pukul 03.00 wib korban meminta tolong kepada warga sekitar dan melaporkan kejadian tersebut Polsek Bagan Sinembah. Setelah menerima Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah dengan dibantu oleh Tim Opsnal Polsek Bangko Pusako berhasil menangkap satu orang pelaku yang membawa lari mobil Colt Diesel milik korban di Lintas Riau-Sumut Km 16 Balam Kepulauan Bangko Bakti Kecamatan Bangko Pusako. Setelah dilakukan pengembangan kasus, aparat dari dua polsek ini berhasil menangkap lagi empat  orang pelaku lainnya beserta barang bukti. Kelima tersangka ini adalah : SR (43thn) warga Pekaitan, Rohil, kemudian DS (30 thn) warga Tanah Putih, Rohil, kemudian AD (28thn) warga Bangko Pusako Kab. Rohil, kemudian AS (34thn)warga Bangko Pusako, Rohil, kemudian SP (24thn) warga desa Tanah Putih.

Saat ini kelima tersangka dan BB dibawa ke Mapolsek Bagan Sinembah guna proses Penyidikan lebih lanjut. (AA)
Scroll to top