![]() |
![]() |
|
Tribratanewsriau.com Anak di
bawah umur (4) berinisial A, harus mengalami pengalaman pahit setelah diduga
dicabuli seorang pemuda berinisial SH (23), warga Kecamatan Dumai Kota.
Ironisnya, pelakunya bukan orang jauh, namun masih orang dekat korban.
Sebagaimana diberitakan oleh
kantor berita sumatranews com, Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira
melalui Kasat Reskrim Polres Dumai, AKP Dani Andika pengungkapan aksi bejat
pelaku itu terjadi pada Senin (7/10) lalu.
"Pelaku diduga mencabuli
korban dengan memegang bagian intim korban, hingga mengakibatkan luka di bagian
intim korban," katanya Kamis (10/10).
Dani mengatakan, pelaku
bukanlah orang jauh, melainkan tetangga nenek korban, tempat korban menginap di
rumah neneknya lantaran sang ibu sedang dalam proses melahirkan.
Menurutnya, tersangka pelaku
pencabulan anak di bawah umur tersebut telah diamankan, setelah menerima
laporan dari keluarga korban.
Terkuaknya aksi pencabulan
ini terjadi saat korban sedang buang air kecil dan merintih kesakitan pada
bagian intimnya. Selanjutnya A menceritakan kepada ibunya, bahwa pada bagian
intim korban dipegang-pegang oleh SH.
"Kejadian pencabulan itu
berlangsung ketika ibu korban akan melahirkan. Saat itu korban dititipkan di rumah
neneknya. Pelaku sendiri merupakan tetangga nenek korban. Aksi bejat pelaku
terjadi ketika korban bermain di tempat kerja pelaku," jelas Dani.
Saat itu, pelaku mengizinkan
korban memainkan handphone miliknya dan diberikan menonton Youtube. Pelaku pun
kemudian berhasil menjalankan perbuatan bejatnya dengan memegang bagian intim
korban.
"Tidak terima atas
perlakukan yang dialami si buah hati, orangtua korban lalu melaporkan kejadian
itu ke Polres Dumai dan pelaku telah kita amankan guna penyelidikan lebih
lanjut," tuturnya.