Pinjamkan HP,SH Cabuli Bocah 4 Tahun di Dumai

Pinjamkan HP,SH Cabuli Bocah 4 Tahun di Dumai


Jumat 11 Oktober 2019 11:29:14 WIB

Tribratanewsriau.com Anak di bawah umur (4) berinisial A, harus mengalami pengalaman pahit setelah diduga dicabuli seorang pemuda berinisial SH (23), warga Kecamatan Dumai Kota. Ironisnya, pelakunya bukan orang jauh, namun masih orang dekat korban.

Sebagaimana diberitakan oleh kantor berita sumatranews com, Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira melalui Kasat Reskrim Polres Dumai, AKP Dani Andika pengungkapan aksi bejat pelaku itu terjadi pada Senin (7/10) lalu.

"Pelaku diduga mencabuli korban dengan memegang bagian intim korban, hingga mengakibatkan luka di bagian intim korban," katanya Kamis (10/10).

Dani mengatakan, pelaku bukanlah orang jauh, melainkan tetangga nenek korban, tempat korban menginap di rumah neneknya lantaran sang ibu sedang dalam proses melahirkan.

Menurutnya, tersangka pelaku pencabulan anak di bawah umur tersebut telah diamankan, setelah menerima laporan dari keluarga korban.

Terkuaknya aksi pencabulan ini terjadi saat korban sedang buang air kecil dan merintih kesakitan pada bagian intimnya. Selanjutnya A menceritakan kepada ibunya, bahwa pada bagian intim korban dipegang-pegang oleh SH.

"Kejadian pencabulan itu berlangsung ketika ibu korban akan melahirkan. Saat itu korban dititipkan di rumah neneknya. Pelaku sendiri merupakan tetangga nenek korban. Aksi bejat pelaku terjadi ketika korban bermain di tempat kerja pelaku," jelas Dani.

Saat itu, pelaku mengizinkan korban memainkan handphone miliknya dan diberikan menonton Youtube. Pelaku pun kemudian berhasil menjalankan perbuatan bejatnya dengan memegang bagian intim korban.

"Tidak terima atas perlakukan yang dialami si buah hati, orangtua korban lalu melaporkan kejadian itu ke Polres Dumai dan pelaku telah kita amankan guna penyelidikan lebih lanjut," tuturnya.

Scroll to top